Samarinda, Natmed.id — DPRD Kaltim mendorong percepatan realisasi proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di tengah meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan penduduk.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba mengatakan program tersebut sudah menjadi perhatian pemerintah daerah dan tengah disiapkan melalui berbagai skema kerja sama.
“Program sampah menjadi energi listrik itu sudah kita konsen. Memang ada keterlibatan dari swasta juga, dan saat ini masih dalam proses kajian maupun pengembangan,” ujarnya, Kamis 16 April 2026.
Dorongan percepatan ini muncul seiring langkah Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah lebih dulu mengikat komitmen kerja sama. Gubernur Kaltim diketahui telah menandatangani kesepakatan pengembangan proyek tersebut pada 10 April 2026 di Jakarta.
Kerja sama itu bertujuan mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) agar segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mengurangi beban timbunan sampah di kawasan perkotaan.
Namun demikian, DPRD mengingatkan bahwa tantangan utama bukan hanya pada penandatanganan kerja sama, melainkan pada realisasi di lapangan.
“Kalau ini terealisasi tentu akan memberikan dampak yang sangat baik. Tapi jangan hanya berhenti di konsep, yang penting itu implementasinya di lapangan,” tegas Baba.
Ia menekankan, peningkatan jumlah penduduk akan berbanding lurus dengan produksi sampah, sehingga dibutuhkan solusi yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
“Dengan pertambahan jumlah penduduk, jumlah sampah juga pasti meningkat. Ini harus segera diantisipasi dengan langkah konkret,” katanya.
Proyek ini akan dikembangkan di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya melalui kerja sama dengan pemerintah pusat dan mitra investasi.
Meski demikian, DPRD menilai seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus dilakukan secara matang dan transparan.
“Harus jelas kajiannya, siapa investornya, bagaimana pengelolaannya. Jangan sampai di tengah jalan ada kendala yang justru menghambat,” ujarnya.
