Samarinda, Natmed.id – Menjelang rencana aksi unjuk rasa pada 21 April 2026, aparat kepolisian bersama Pemerintah Kota Samarinda mulai mengantisipasi potensi gangguan, khususnya yang bersumber dari penyebaran informasi di media sosial.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Endar Priantoro mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia menilai arus informasi digital yang tidak terkontrol berpotensi memicu kesalahpahaman hingga mengganggu situasi keamanan.
“Masyarakat jangan mudah terprovokasi. Informasi di media sosial harus disaring, jangan langsung dipercaya apalagi disebarkan tanpa verifikasi,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.
Endar menegaskan pihak kepolisian telah mengerahkan tim patroli siber untuk memantau aktivitas di ruang digital. Setiap informasi yang beredar akan dianalisis untuk memastikan apakah mengandung unsur pelanggaran hukum, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Tim cyber terus memantau. Kami melihat apakah konten yang beredar masuk kategori pelanggaran atau tidak,” jelasnya.
Meski pengawasan diperketat, ia menekankan bahwa peran utama tetap berada pada masyarakat sebagai pengguna media sosial agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia.
Sementara itu Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa aksi penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor yang tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, koordinasi lintas pihak telah dilakukan untuk memastikan aksi berjalan kondusif, termasuk mengantisipasi kemungkinan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi.
“Aksi tetap kita fasilitasi, tapi jangan sampai ada pihak yang menyusup dan justru memicu gangguan keamanan,” katanya.
Andi Harun juga menyoroti pentingnya literasi digital di tengah masyarakat. Ia menilai, informasi yang tidak terverifikasi dapat dengan cepat menjadi pemicu provokasi jika tidak disikapi dengan bijak.
“Jangan sampai informasi yang belum jelas justru menjadi pemicu tindakan yang merugikan. Semua harus disikapi secara cerdas,” tegasnya.
Pemerintah kota bersama aparat keamanan memastikan akan mengawal jalannya aksi agar tetap aman, tanpa adanya tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.
“Kita ingin Samarinda tetap kondusif. Aspirasi boleh disampaikan, tapi harus dilakukan secara tertib dan damai,” pungkasnya.
