Samarinda

Seluruh Puskesmas di Samarinda Berstatus BLUD, Dinkes Dorong Kinerja Layanan dan PAD

Teks: Kepala Dinkes Kaltim Ismed Kusasih Saat Memberikan Keterangan Pers, Rabu,15/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Seluruh puskesmas di Kota Samarinda kini resmi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kebijakan ini disebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mendorong kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismed Kusasih menyampaikan bahwa hingga 2026 terdapat 28 unit layanan kesehatan yang telah berstatus BLUD, terdiri dari seluruh puskesmas, satu rumah sakit, dan satu laboratorium kesehatan daerah.

“BLUD di Samarinda sekarang sudah semuanya. Total ada 28, terdiri dari puskesmas, satu rumah sakit, dan satu laboratorium kesehatan,” ujarnya, Rabu 15 April 2026.

Penerapan BLUD dilakukan secara bertahap sejak 2020. Pada tahun awal, terdapat enam puskesmas yang lebih dulu berstatus BLUD, kemudian terus bertambah hingga tujuh puskesmas terakhir resmi menyusul pada 2026.

“Yang terakhir di tahun 2026 ini ada tujuh puskesmas, mulai berjalan per 1 Januari. Jadi seluruh puskesmas sudah BLUD,” katanya.

Status BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan bagi unit layanan kesehatan, terutama dalam mengatur pendapatan dan belanja operasional. Namun, fleksibilitas tersebut tetap berada dalam koridor regulasi yang ketat.

“Yang betul itu adalah fleksibilitas dalam mengelola keuangan, tapi tetap harus sesuai dengan aturan tata kelola. Tidak lepas begitu saja,” tegasnya.

Setiap unit BLUD wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan kelembagaan, termasuk penetapan oleh kepala daerah serta struktur pejabat pengelola yang terdiri dari pimpinan, pejabat teknis, dan pejabat keuangan.

“Harus ada penetapan dari kepala daerah, ada struktur pengelola BLUD, mulai dari kepala, teknis, hingga keuangan. Semua itu diatur,” jelasnya.

Dari sisi kinerja, Ismed mengklaim bahwa penerapan BLUD telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan layanan publik di sektor kesehatan. Hal ini tercermin dari capaian penghargaan pelayanan publik yang diraih fasilitas kesehatan di Samarinda.

“Tahun 2025, lima pelayanan publik terbaik itu semuanya diraih oleh puskesmas dan rumah sakit. Itu bukti bahwa BLUD meningkatkan kinerja layanan,” ungkapnya.

Selain itu, keberadaan BLUD juga dinilai berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Samarinda. Ia menyebut, sektor BLUD menyumbang sekitar 20 persen dari total PAD daerah.

“Kalau PAD Samarinda sekitar Rp1,2 triliun, sekitar 20 persen itu disumbang dari BLUD,” katanya.

Meski memiliki fleksibilitas, BLUD bukanlah lembaga yang berorientasi pada keuntungan. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Prinsip utama BLUD itu bukan profit oriented, tapi meningkatkan kinerja pelayanan. Kalau kemudian pendapatannya meningkat, itu bonus dari kinerja yang baik,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengaturan tarif layanan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti peraturan daerah (perda) terkait tarif, serta keputusan kepala daerah untuk aspek teknis yang belum diatur.

“Fleksibilitas tarif tetap harus mengacu pada aturan, baik perda maupun SK kepala daerah. Jadi tidak bisa ditentukan sembarangan,” ujarnya.

Dengan seluruh puskesmas telah berstatus BLUD, Dinkes Samarinda berharap kualitas layanan kesehatan di tingkat primer semakin optimal, sekaligus memperkuat sistem pembiayaan daerah yang berkelanjutan.

“Kalau dijalankan dengan baik, BLUD ini akan menjadi kekuatan besar dalam pelayanan kesehatan di daerah,” pungkas Ismed.

Related posts

Erwin Selama Dua Hari Menghilang Ditemukan Meninggal

natmed

Suka Duka Ramadan di Perantauan, Mahasiswi UINSI Samarinda Petik Pelajaran Mandiri dan Empati

Sukri

Mahasiswa UNU Protes Dilarang KKN Gara-gara Nunggak Bayar SPP

Febiana