Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kaltim mulai mematangkan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di dua kawasan utama, yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.
Proyek ini digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah sekaligus sumber energi alternatif di daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Joko Istanto menyebut kerja sama lintas daerah tersebut telah ditandatangani Jumat pekan lalu dan kini memasuki tahap lanjutan menuju proses tender.
“Kemarin kami sudah melakukan penandatanganan kerja sama untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik, untuk dua wilayah, yaitu Samarinda Raya dan Balikpapan Raya,” ujarnya, Kamis 16 April 2026.
Kawasan Samarinda Raya mencakup Kota Samarinda dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dengan rencana lokasi pengolahan berada di kawasan Sambutan.
“Samarinda Raya itu meliputi Samarinda dan beberapa wilayah Kukar, seperti Muara Badak, Sanga-Sanga, hingga Loa Janan. Lokasinya direncanakan di Sambutan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Balikpapan Raya, kerja sama melibatkan Pemerintah Kota Balikpapan, Pemkab Kukar, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), serta Pemprov Kaltim. Lokasi pengolahan akan tersebar di beberapa titik, termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar Balikpapan dan wilayah Samboja.
“Di Balikpapan Raya itu melibatkan Balikpapan, Kukar, dan IKN. Karena secara administratif sebagian wilayah IKN masih masuk Kukar, seperti Samboja dan Muara Jawa,” katanya.
Joko menambahkan, mekanisme kerja sama antara kedua kawasan tersebut memiliki perbedaan. Untuk Samarinda Raya, kerja sama teknis telah berjalan, sedangkan di Balikpapan Raya masih dalam tahap kesepakatan antar kepala daerah sebelum masuk ke tahap teknis.
“Kalau di Samarinda Raya sudah sampai kerja sama teknis. Kalau di Balikpapan Raya, masih kesepakatan bersama antar kepala daerah, baru kemudian ditindaklanjuti oleh dinas teknis,” ujarnya.
Proyek ini selanjutnya akan diajukan ke pemerintah pusat untuk proses pendanaan dan penentuan operator melalui mekanisme lelang.
“Hasil kerja sama ini nanti dibawa ke kementerian, kemudian akan dilelang untuk menentukan operatornya. Pendanaannya kemungkinan dari pusat, dan operatornya nanti yang mengelola sistem pengolahan sampah menjadi energi listrik,” jelasnya.
Dalam skema awal, kapasitas pengolahan sampah yang ditawarkan mencapai sekitar 600 ton per hari di masing-masing kawasan, baik Samarinda maupun Balikpapan.
“Kurang lebih kapasitasnya sekitar 600 ton per hari, baik di Samarinda maupun Balikpapan, meskipun detail angkanya bisa berbeda,” ungkapnya.
Ia berharap proses tender dapat segera berjalan agar proyek tersebut bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan tidak lama lagi proses lelang berjalan dan ada pihak yang mengambil proyek ini, sehingga pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa segera terealisasi,” katanya.
Meski bukan proyek pertama di Indonesia, Joko menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari agenda nasional yang telah dicanangkan pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir.
“Ini bukan yang pertama di Indonesia. Kami termasuk provinsi yang ikut dalam program nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik yang sudah dicanangkan sebelumnya,” tegasnya.
