Samarinda

Payung Hukum Diperkuat sebagai Penanggulangan TBC dan HIV di Samarinda

Teks: Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri Saat Diwawancarai Awak Media Usai Membuka Kegiatan Pada Senin,13/4/26. (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini tengah serius memperkuat basis legalitas dalam penanganan isu kesehatan masyarakat yang krusial.

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri membuka agenda sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Penyakit Tuberculosis (TBC) dan HIV, sebuah inisiatif yang dipandang sebagai langkah krusial bagi masa depan kesehatan warga Kota Tepian.

Saefuddin menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan sebuah bentuk sinergi konkret antara pemerintah dan organisasi sosial.

“Pagi hari ini adalah kegiatan sosialisasi raperda kaitannya dengan penyakit TBC dan HIV. Ya, ini semua diinisiasi oleh PPTI (Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia) yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda tentunya,” ujar Saefuddin Zuhri saat diwawancarai awak media pada Senin, 13 April 2026.

Raperda ini dijadwalkan akan dibahas secara intensif selama tiga hari ke depan. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap langkah penanganan medis dan pencegahan di lapangan memiliki sandaran hukum yang jelas, terutama dalam hal ketersediaan dana di APBD.

“Sosialisasi ini membahas tentang peraturan daerah yang akan dibahas selama tiga hari ke depan. Hari ini, besok, sampai lusa. Moga-moga perda ini nantinya sebagai payung hukum untuk pelaksanaan dan anggaran tentunya, terutama untuk menekan angka penyakit TBC dan HIV di Kota Samarinda,” jelasnya.

Ia juga meyakinkan publik bahwa isi dari regulasi ini akan sangat berbobot karena melibatkan para pakar di bidangnya.

“Kita tunggu saja hasilnya, di situ ada tenaga-tenaga ahli dan narasumber-narasumber yang memang mumpuni untuk membahas itu. Harapannya regulasi ini nantinya benar-benar tepat sasaran dan solutif,” tambahnya.

Ada pemandangan berbeda dalam agenda tersebut dengan kehadiran kalangan akademisi muda.

Saefuddin menyambut hangat keterlibatan mahasiswa, yang menurutnya perlu memahami bagaimana sebuah aturan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dirancang dari nol.

“Ada adik-adik mahasiswa hadir, saya minta kepada mereka untuk bisa ikut serta secara aktif. Karena apa? Biar mereka tahu proses pembuatan perda ini bagaimana, mulai dari mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi kayak apa, hingga proses uji publiknya nanti seperti apa. Ini pendidikan politik dan kesehatan yang nyata bagi mereka,” tegasnya.

Beranjak ke substansi medis, Wawali Saefuddin tidak menampik bahwa angka kasus TBC di Samarinda masih memerlukan perhatian serius.

Namun, ia menyoroti fenomena putus obat yang kerap menjadi penghambat utama kesembuhan pasien. Ia menyentil perilaku masyarakat yang seringkali abai setelah merasa kondisi fisiknya sedikit membaik.

“Kesadaran masyarakatnya yang sangat kita harapkan di sini. Kalau sudah berobat, jangan obatnya setengah-setengah. Diberi resep untuk sepuluh hari misalnya, dimakan hanya dua hari. Ya itu yang jadi masalah besar kita selama ini,” ungkap Saefuddin.

Ia menjelaskan lebih jauh dampak berbahaya dari ketidaktuntasan pengobatan tersebut terhadap ketahanan bakteri dalam tubuh (resistensi obat).

“Umpama penyakitnya istilahnya sudah mau mati, tapi karena obatnya berhenti, nggak jadi mati dia. Kita mau penyakit itu hilang total, kan? Nah, kalau dikasih 10 (dosis) dan hanya dimakan 2, bakteri itu cuma siup atau pingsan sebentar saja,” pungkasnya.

Melalui raperda ini, Pemkot Samarinda menargetkan adanya peningkatan fasilitas layanan kesehatan, kemudahan akses obat-obatan, serta sistem pelaporan kasus yang lebih terintegrasi demi mewujudkan Samarinda yang lebih sehat dan bebas TBC serta HIV.

Related posts

PPDB 2020 Samarinda Dimulai, MKKS Keluarkan Jadwal Resmi

natmed

Ramai Penonaktifan BPJS PBI, Dinkes Kaltim Klaim Tak Ada Keluhan Penolakan Cuci Darah

Aminah

Genset Stadion Segiri Terbakar Beberapa Jam Sebelum Pertandingan Borneo Versus Persis Solo

Nediawati