Politik

DPRD Kaltim Segera Turun Tangan, Pastikan Tak Ada Warga Samarinda Kehilangan Layanan Kesehatan

Teks: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra Saat Wawancara Bersama Awak Media. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Wakil rakyat Kaltim angkat suara atas polemik pengalihan pembiayaan puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kota Samarinda.

Di tengah tarik-menarik kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, akses layanan kesehatan masyarakat tidak boleh terganggu sedikit pun.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra menyatakan pihaknya memahami keresahan publik atas kabar pengalihan sekitar 49 ribu peserta PBI JK dari pembiayaan Pemprov Kaltim ke Pemkot Samarinda mulai April 2026.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan masalah, terutama jika tidak diikuti kesiapan anggaran dan kejelasan data.

“Sebagai wakil rakyat dari Dapil Samarinda dan pimpinan di Komisi IV, saya memahami keresahan masyarakat terkait isu pengalihan sekitar 49 ribu peserta BPJS ini,” ujarnya melalui pesan singkat, Minggu 12 April 2026.

Prinsip utama yang harus dijaga adalah memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan, apa pun alasan kebijakannya.

“Yang paling penting saya tegaskan, jangan sampai satu pun warga kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif atau kebijakan fiskal. Itu prinsip utama yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Andi Satya, yang juga berlatar belakang tenaga medis, mengaku tidak ingin mendengar adanya penolakan pasien di fasilitas kesehatan hanya karena status kepesertaan BPJS yang belum jelas akibat kebijakan tersebut.

“Hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan tidak boleh terganggu sedikit pun oleh dinamika administratif ini. Sebagai dokter dan wakil rakyat, saya tidak ingin mendengar ada warga Samarinda yang ditolak di RS atau puskesmas hanya karena status kepesertaan BPJS-nya sedang dalam masa transisi atau verifikasi,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD telah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim. Dari komunikasi tersebut, ada jaminan bahwa pelayanan kesehatan tetap berjalan.

“Alhamdulillah melalui komunikasi kami dengan Kadinkes Provinsi, beliau menjamin hal ini bahwa tidak akan ada warga yang ditolak akses pelayanan kesehatannya,” ungkapnya.

Dalam melihat persoalan ini, DPRD menilai terdapat dua sudut pandang yang sama-sama perlu diperhatikan. Di satu sisi, pemerintah provinsi menyebut kebijakan ini sebagai upaya penataan dan pemerataan anggaran.

Namun di sisi lain, pemerintah kota dan masyarakat mengkhawatirkan dampak fiskal serta potensi terganggunya layanan kesehatan.

“Kami melihat ada dua perspektif di sini. Dari sisi pemprov, ini disebut sebagai upaya penataan dan pemerataan anggaran. Namun dari sisi pemerintah kota dan masyarakat, muncul kekhawatiran terkait beban fiskal dan potensi terganggunya jaminan layanan kesehatan,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, DPRD Kaltim menyatakan akan mengambil langkah konkret untuk memastikan persoalan tidak berlarut dan merugikan masyarakat. Komisi IV berencana memanggil pihak-pihak terkait guna meminta penjelasan secara terbuka.

“Kami di Komisi IV akan segera melakukan pendalaman, termasuk memanggil pihak terkait, agar ada kejelasan dan solusi yang tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi data dalam kebijakan redistribusi ini. Menurutnya, validitas data peserta menjadi kunci agar tidak ada warga miskin yang justru kehilangan haknya.

“Meminta transparansi data dan dasar kebijakan, termasuk kriteria peserta yang dialihkan. Jangan sampai ada warga tidak mampu yang tertinggal. Kita harus pastikan indikator ‘mampu’ ini benar-benar valid. Jangan sampai ada warga yang masuk desil 1–5 justru tercecer atau kehilangan jaminan,” paparnya.

Ia juga mendorong agar koordinasi antara pemprov dan pemkot diperbaiki, mengingat kebijakan strategis seperti ini tidak boleh menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Redistribusi anggaran itu wajar untuk pemerataan, tapi tata kelolanya harus kolaboratif,” tambahnya.

Politisi Golkar itu mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh menjadi korban dari perbedaan kebijakan antarlevel pemerintahan.

“Intinya, jangan sampai masyarakat jadi korban dari tarik-menarik kebijakan. Kesehatan adalah hak dasar, bukan objek kebijakan semata,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak ragu mengakses layanan kesehatan apabila membutuhkan.

“Untuk warga Samarinda, tetap tenang. Sesuai komitmen Kadinkes, jika ada yang sakit, tetap datang berobat. Jika ada kendala di lapangan terkait aktivasi BPJS akibat kebijakan ini, silakan lapor ke kami di DPRD. Kami akan pastikan pemerintah hadir,” pungkasnya.

Related posts

Diskusi Kebangsaan, Rocky Gerung Motivasi Generasi Muda Kritis Berpolitik

Laras

Rahmad Mas’ud Prioritaskan Tiga Program

Phandu

Kader Golkar Diperintahkan Dukung Kemenangan Airlangga Hartato

Febiana