Politik

Sungai Mahakam Kian Padat Aktivitas, DPRD Kaltim Bidik Kenaikan PAD Lewat Ranperda Baru

Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Saat Wawancara Bersama Awak Media, Selasa,7/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Aktivitas di Sungai Mahakam yang semakin padat mendorong DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru tentang pengelolaan sungai.

Regulasi lama dinilai tidak lagi mampu mengakomodasi perkembangan ekonomi dan lalu lintas angkutan di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, baik dari sisi infrastruktur maupun jenis aktivitas yang berlangsung di sungai.

“Perda itu dibuat saat kondisi masih sangat berbeda. Waktu itu jembatan masih terbatas, aktivitas juga belum sepadat sekarang. Hari ini kita lihat sudah banyak jembatan dan lalu lintas sungai jauh lebih kompleks,” ujarnya saat rapat bersama tim penyusun naskah akademik Ranperda, Selasa 7 April 2026.

Perubahan signifikan juga terjadi pada jenis komoditas yang diangkut melalui Sungai Mahakam. Jika sebelumnya didominasi kayu, kini aktivitas meluas ke sektor pertambangan dan perkebunan.

“Dulu lebih banyak pengangkutan kayu, sekarang sudah berkembang ke batu bara, CPO, dan sumber daya lainnya. Ini tentu membutuhkan regulasi yang lebih adaptif,” katanya.

DPRD Kaltim melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah mulai menyusun naskah akademik dengan melibatkan akademisi, termasuk dari Universitas Mulawarman. Proses ini menjadi dasar sebelum Ranperda dikonsultasikan dan dibahas lebih lanjut.

“Kami sudah bertemu dengan tim naskah akademik, termasuk dari Unmul. Dalam waktu dekat juga akan ada konsultasi lanjutan sebelum masuk tahap berikutnya,” jelas Hasanuddin.

Salah satu fokus utama dalam Ranperda tersebut adalah optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas di sungai. DPRD menilai potensi tersebut selama ini belum tergarap maksimal.

“Kita ingin ke depan pengelolaan sungai ini bisa memberikan kontribusi nyata bagi daerah. PAD harus meningkat, PNBP juga harus bisa dimaksimalkan,” tegasnya.

Ia menyoroti masih adanya aktivitas penambatan kapal yang tidak tertata dengan baik, bahkan dilakukan di tengah sungai tanpa titik koordinat resmi. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan daerah dari sisi pendapatan.

“Masih banyak kapal yang menambat di tengah sungai tanpa pengaturan yang jelas. Padahal kalau ditata, itu bisa menjadi sumber pendapatan daerah dan negara,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Kaltim juga mendorong agar seluruh aktivitas operasional di wilayah sungai, termasuk skema ship to ship (STS) di kawasan Muara Berau dan Muara Jawa, wajib melibatkan perusahaan daerah (perusda).

“Kita ingin semua aktivitas itu ke depan melibatkan perusda. Dengan begitu, pengelolaan lebih terkontrol dan manfaat ekonominya kembali ke daerah,” katanya.

Aspek perlindungan aset daerah juga menjadi perhatian, terutama terkait infrastruktur jembatan yang melintasi Sungai Mahakam. Hasanuddin menilai selama ini belum ada jaminan perlindungan yang memadai jika terjadi insiden di sungai.

“Kalau terjadi tabrakan kapal terhadap jembatan, siapa yang bertanggung jawab? Ini harus jelas. Makanya kita dorong pengelolaan melalui Perusda, termasuk dari sisi asuransi,” tegasnya.

Selama ini masih terdapat praktik kerja sama langsung antara pihak swasta dengan operator tertentu tanpa melibatkan pemerintah daerah, sehingga potensi pendapatan tidak maksimal.

“Kalau tidak melalui mekanisme daerah, kita tidak mendapatkan apa-apa. PAD tidak optimal, PNBP juga tidak maksimal. Ini yang ingin kita benahi,” ujarnya.

Melalui Ranperda ini, DPRD Kaltim berharap pengelolaan Sungai Mahakam ke depan dapat lebih tertib, terintegrasi, dan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar bagi daerah.

“Intinya kita ingin semua potensi ini dikelola dengan baik, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim,” tandasnya.

Related posts

Jabat Plt Ketua Golkar Samarinda, Nidya Fokus Pilkada 2024

Irawati

Hut ke 55 Partai Golkar, Bunda Neni Buka Acara Jalan Sehat

natmed

Ketua DPRD Bontang Lantik Sutarmin Gantikan Etha Rimba

natmed