Samarinda, Natmed.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Neneng Chamelia Santi menegaskan bahwa meskipun terjadi rasionalisasi yang ketat, pemerintah tidak akan mengorbankan sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Menurutnya, efisiensi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pos anggaran benar-benar dialokasikan pada program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Neneng memaparkan bahwa sektor infrastruktur dan fasilitas umum tetap masuk dalam kategori super prioritas. Hal ini dilakukan agar kualitas hidup warga Samarinda tidak menurun meskipun terjadi pengetatan ikat pinggang secara fiskal.
“Fasilitas umum melalui UPTD tetap menjadi prioritas kami. Seperti pemeliharaan jalan, pemeliharaan drainase untuk antisipasi banjir, hingga lampu-lampu jalan (LPJU) dan traffic light harus tetap dipastikan berfungsi dengan baik,” tegas Neneng dalam wawancara bersama awak media pada Sabtu, 4 April 2026.
Fokus pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) ini dianggap krusial karena sektor tersebut menangani masalah-masalah harian yang mendesak, mulai dari penanganan genangan air hingga keselamatan berkendara di malam hari.
Selain infrastruktur fisik, pemerintah kota juga memberikan jaminan terhadap keberlangsungan pelayanan dasar. Neneng menekankan bahwa program-program yang bersifat mandatori atau wajib sesuai aturan pemerintah pusat tidak akan diganggu gugat.
“Program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya, itu tidak boleh terganggu. Semua yang sudah ditetapkan standar pelayanannya oleh pusat atau SPM (Standar Pelayanan Minimal) harus tetap berjalan,” jelasnya lebih lanjut.
Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak warga Samarinda dalam mendapatkan akses kesehatan dan pendidikan tetap terpenuhi secara berkualitas meski di tengah keterbatasan dana.
Untuk menyeimbangkan neraca keuangan agar program prioritas tetap berjalan, Sekda Neneng melakukan langkah berani dengan memangkas pos-pos belanja operasional yang selama ini dianggap rutin di lingkungan birokrasi. Salah satu yang menjadi sasaran utama adalah biaya konsumsi rapat internal.
“Dulu kan kalau makan minum itu kita anggarkan sekian, nah sekarang benar-benar kita lihat peruntukannya. Kalau memang itu hanya untuk rapat internal, kita efisiensikan,” ungkap Neneng.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari seleksi rincian kegiatan yang dilakukan secara amat teliti. Namun, ia memberikan pengecualian untuk kegiatan-kegiatan yang memiliki urgensi tinggi atau melibatkan pihak eksternal.
“Tetapi kalau untuk kegiatan yang melibatkan orang banyak atau pihak luar, itu tetap kita berikan secara proporsional. Kami melihat peruntukannya secara detail, jadi efisiensi ini hasil dari seleksi ketat,” tambahnya.
Sebagai contoh konkret, Neneng menyebutkan bahwa kegiatan seperti seleksi Paskibraka yang sedang berlangsung tetap mendapatkan dukungan anggaran yang memadai karena bersifat strategis dan melibatkan banyak pihak luar serta delegasi pemuda.
Dengan diterapkannya strategi ini, Pemkot Samarinda berharap dapat membangun kultur birokrasi yang lebih hemat dan efisien, namun tetap responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Langkah ini dipandang sebagai upaya harmonisasi antara kewajiban pelayanan publik dengan realitas ketersediaan anggaran daerah.
