Hukum

Rebutan Lahan Parkir, Jukir Tikam Jukir di Jalan Gajah Mada

Teks: Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar Saat Mengungkap Peran dan Motif Dua Pelaku Penikaman yang Berhasil Diamankan, Jumat,3/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Penikaman brutal yang terjadi di Jalan Gajah Mada, Samarinda Ulu, Rabu malam, dipicu perselisihan antara dua kelompok juru parkir (jukir) liar yang berebut lahan.

Dua korban, Rahmat Setiawan dan Iman Setiawan mengalami luka berat usai diserang dua pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang dan sangkur.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa motif utama adalah konflik lahan dan dugaan tindakan provokatif yang sebelumnya terjadi.

“Baik korban maupun pelaku ini sama-sama juru parkir liar. Ada dugaan pelaku merasa ‘dikerjai’. Misalnya barang-barang seperti helm hilang di lahannya. Mereka menuduh kelompok korban yang mengambil,” jelas Hendri saat dikonfirmasi Jumat 3 April 2026

Pertemuan keduanya di depan Gedung Lembaga Budaya Adat Kutai (LBAK) memicu cekcok dan berujung kekerasan.

“Mereka sempat adu mulut dulu, baru kemudian pelaku mengambil sajam dan menyerang dua korban tersebut,” kata Hendri.

Korban Rahmat mengalami luka robek pada beberapa bagian kaki betis, paha, hingga punggung. Sementara Iman menderita empat luka robek di kepala, selain luka pada bahu, tangan dan pipi.

“Kondisi keduanya cukup memprihatinkan dan butuh perawatan intensif,” ujar Hendri.

Saksi mata kemudian melaporkan kejadian ini ke keluarga dan polisi. Pelapor menyebut serangan itu terjadi cepat dan dilakukan oleh dua orang yang langsung kabur setelah kejadian.

“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan. Ini tindakan serius karena pelaku menggunakan sajam dan mengakibatkan luka berat,” ucapnya.

Polisi kemudian mengamankan tiga senjata tajam yang digunakan dalam serangan itu, dua parang dan satu sangkur. Dari hasil visum, luka korban konsisten dengan jenis senjata yang disita.

“Kami pastikan ini pengeroyokan dengan sajam. Pasal yang dikenakan Pasal 262 KUHP,” tegas Hendri.

Ia menambahkan bahwa konflik antarjukir sering menjadi perhatian polisi karena mudah memicu kekerasan terbuka.

“Ini bukan sekadar rebutan lahan. Ada akumulasi konflik. Karena itu penanganannya harus tegas,” ujarnya.

Hendri mengingatkan masyarakat agar melapor jika melihat tanda-tanda keributan serupa.

“Kalau dibiarkan, kejadian seperti ini bisa terulang. Kami ingin menjaga kawasan Gajah Mada tetap aman,” pungkasnya.

Related posts

Polresta Samarinda Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM, Sita 28 Jerigen Solar

Aminah

Inspektorat Samarinda Lakukan Reviu Sewa Mobil Dinas

Aminah

Setelah Muncul Isu Pemerasan, Firli : Ada Pihak yang Berupaya Menggagalkan Penegakan Hukum

Aminah