Samarinda, Natmed.id – Polemik pengurangan usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat. Dari ratusan usulan yang dihimpun melalui aspirasi masyarakat, kini jumlahnya menyusut drastis dan terancam tidak seluruhnya terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Subandi mengungkapkan bahwa secara prinsip pihaknya tidak mempermasalahkan jumlah usulan yang dikurangi. Namun, yang menjadi sorotan adalah keterbatasan ruang bagi DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Bagi saya soal jumlah tidak terlalu masalah. Dari 160 turun ke 25 juga tidak masalah, yang penting aspirasi masyarakat tetap bisa terakomodir,” ujarnya, Rabu 1 April 2026.
Sebelumnya, total usulan Pokir DPRD Kaltim mencapai 313 program. Setelah melalui pembahasan Panitia Khusus (Pansus), jumlah tersebut disaring menjadi 160 usulan. Namun, dalam perkembangan terbaru, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disebut hanya membuka ruang sekitar 25 judul program.
Kondisi ini dinilai berpotensi memangkas lebih dari separuh usulan yang telah disusun DPRD berdasarkan hasil reses dan serapan aspirasi masyarakat.
Subandi menegaskan, pokir merupakan hasil langsung dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai mekanisme, mulai dari reses hingga pertemuan langsung di daerah pemilihan.
“Dalam satu tahun kita tiga kali reses. Belum lagi setiap pertemuan dengan masyarakat itu nuansanya aspirasi. Jadi titipan masyarakat itu sangat banyak,” katanya.
Ia mengingatkan, jika pembatasan terlalu ketat, maka ruang DPRD untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat akan semakin sempit.
“Kalau kamus usulan dibatasi terlalu sedikit, mohon maaf, kemampuan kami memperjuangkan aspirasi masyarakat jadi sangat terbatas,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui TAPD disebut memiliki argumentasi tersendiri dalam melakukan pembatasan. Fokus pembangunan diarahkan pada empat sektor prioritas, yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Selain itu, seluruh program juga diminta harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD.
“Kalau soal prioritas itu saya setuju. Infrastruktur, kesehatan, pendidikan, itu memang penting. Harus selaras dengan RPJMD, itu tidak ada masalah,” ujar Subandi.
Hingga saat ini, keputusan final terkait jumlah usulan yang akan diakomodasi masih belum ditetapkan. Hasil pembahasan Pansus yang sebelumnya merekomendasikan sekitar 60 usulan tambahan pun dikabarkan dikembalikan ke fraksi untuk dibahas ulang.
Subandi mengaku belum menerima undangan resmi untuk pembahasan lanjutan tersebut.
“Katanya dikembalikan lagi ke fraksi, kita masih tunggu, karena biasanya akan ada komunikasi dari pimpinan ke fraksi untuk mencari titik temu,” jelasnya.
Ia juga menyebut kondisi ini merupakan hal baru dalam proses pembahasan pokir di DPRD Kaltim.
“Ini memang yang pertama kali terjadi. Secara regulasi mungkin bisa saja, tapi dalam praktiknya ini baru,” tambahnya.
DPRD berharap ada solusi bersama antara legislatif dan eksekutif agar aspirasi masyarakat tetap terakomodasi tanpa mengabaikan prioritas pembangunan daerah.
“Yang penting bagi kami, kepentingan masyarakat jangan sampai hilang hanya karena pembatasan,” tukasnya.
