Samarinda

Polresta Samarinda Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di Seluruh Jajaran Polsek

Teks: Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar Saat Memberikan Keterangan Pers Senin,9/3/26. (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda dan seluruh Polsek setempat dipastikan akan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman.

Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat yang seringkali merasa was-was meninggalkan kendaraan pribadi di rumah yang kosong dalam waktu lama.

Program ini dirancang bukan sekadar fasilitas parkir, melainkan bentuk pelayanan publik untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meningkat selama masa libur panjang.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mematangkan seluruh persiapan teknis agar layanan ini dapat berjalan maksimal. Area mako (markas komando) baik di tingkat Polresta maupun Polsek akan disiagakan sebagai tempat penyimpanan yang layak.

Dalam keterangannya pada Senin, 9 Maret 2026, Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa aspek keamanan kendaraan menjadi prioritas utama. Kendaraan yang dititipkan tidak hanya sekadar diparkir, namun akan dipantau secara berkala oleh petugas piket selama 24 jam.

“Kami sudah menyiapkan rencananya dan segera kami buatkan sosialisasinya. Jadi nanti Polresta Samarinda dan juga seluruh polsek jajaran akan menyiapkan tempat penitipan mobil gratis bagi masyarakat Kota Samarinda yang akan melaksanakan mudik Lebaran,” ujar Hendri.

Ia menambahkan bahwa kepolisian akan memastikan kendaraan milik warga ditempatkan di lokasi yang terlindung dari cuaca panas maupun hujan untuk menghindari kerusakan teknis.

Selain itu, sistem pengawasan ketat akan diterapkan guna memastikan kondisi kendaraan tetap sama saat diambil kembali oleh pemiliknya.

Lebih jauh, Kombes Pol Hendri Umar menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian. Dengan memusatkan kendaraan warga di kantor polisi, potensi kerawanan di lingkungan perumahan yang sepi ditinggal pemudik dapat berkurang secara signifikan.

“Kami akan yakinkan kendaraan mereka aman dan terlindungi. Program ini juga menjadi langkah preventif kami untuk mengurangi potensi terjadinya pencurian kendaraan bermotor ataupun gangguan keamanan lainnya selama masyarakat meninggalkan rumah untuk mudik,” tambahnya.

Meski layanan ini bersifat gratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun, masyarakat diharapkan tetap mengikuti prosedur administrasi yang nantinya akan diumumkan.

Warga akan diminta menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan yang sah seperti STNK dan identitas diri (KTP) demi ketertiban pendataan.

Kapolresta mengimbau kepada warga Samarinda untuk terus memantau kanal informasi resmi milik Polresta Samarinda di media sosial maupun melalui pengumuman di setiap Polsek terdekat dalam waktu dekat. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui detail lokasi titik penitipan dan batas waktu layanan tersebut.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan para pemudik dapat merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman dengan hati yang tenang, tanpa harus memikirkan risiko kehilangan aset berharga yang ditinggalkan di Samarinda.

Related posts

KBBKT Bagikan 1100 Takjil Dan 1600 Masker ke Warga Terdampak Covid-19

natmed

Sinergi Lintas Sektoral, Polresta Samarinda Perkuat Kesiapan Pengamanan Lebaran

Sukri

PHM Mempererat Silaturahmi dengan Media Massa Melalui Buka Puasa Bersama

Irawati