Kalimantan Timur

Range Rover KT 1 yang Viral Bukan Mobil Pemprov Kaltim

Teks: Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal Saat Memberikan Keterangan Pers di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat 6/3/2026. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Beredarnya video yang memperlihatkan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menghadiri pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menggunakan kendaraan Range Rover berpelat nomor KT 1 memicu sorotan publik.

Video tersebut menimbulkan dugaan bahwa kendaraan dinas yang sebelumnya menjadi polemik sudah berada di Kalimantan Timur dan digunakan oleh gubernur.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal memastikan kendaraan Range Rover yang sedang dalam proses pengembalian tidak berada di Samarinda maupun wilayah Kaltim.

Mobil tersebut hingga saat ini masih berada di Jakarta karena proses administrasi pembatalan pengadaan dan pengembalian masih berlangsung.

“Dalam proses pengembalian administrasi, posisi mobil sekarang berada di Jakarta. Jadi tidak benar mobil itu ada di Samarinda atau di Kalimantan Timur,” ujar Faisal saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat 6 Maret 2026.

Kendaraan yang terlihat dalam video tersebut memang tampak serupa dengan mobil yang menjadi polemik karena memiliki merek dan model yang sama, yakni Range Rover Autobiography. Namun secara spesifikasi keduanya berbeda.

“Bapak Gubernur memang beberapa waktu lalu memakai mobil yang mirip karena memang merek dan bodinya sama, Range Rover Autobiography juga. Tapi perbedaannya, yang beliau gunakan itu tipe SWB atau short wheelbase, sedangkan yang kita beli itu tipe LWB atau long wheelbase yang lebih panjang,” jelasnya.

Faisal juga menegaskan bahwa kendaraan yang menjadi sorotan publik tersebut tidak pernah berada di Samarinda seperti yang beredar dalam sejumlah informasi di media sosial.

“Sekali lagi kami pastikan mobil itu ada di Jakarta. Bahkan ada media yang menyebut mobilnya tidak ada di Badan Penghubung, padahal jelas-jelas mobilnya ada di sana,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pihak yang ingin memperoleh informasi atau dokumentasi terkait kendaraan tersebut dapat meminta secara resmi, bukan mengambil gambar secara diam-diam.

“Kalau ingin melihat mobilnya atau ingin foto, bertanya saja. Jangan curi-curi. Itu bukan barang yang harus dirahasiakan,” ujarnya.

Di sisi lain, proses penyelesaian administrasi terkait pengembalian kendaraan tersebut masih dibahas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama sejumlah pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saat ini sedang dilakukan rapat bersama Bu Sekda mengenai administrasi pengendalian mobil itu dengan Kemendagri, BPK, dan pihak terkait lainnya,” katanya.

Pemerintah provinsi juga telah menerima surat kesediaan dari pihak ketiga yang sebelumnya terlibat dalam pengadaan kendaraan tersebut untuk menyerahkan kembali mobil tersebut kepada pemerintah daerah.

Namun penyerahan kendaraan tersebut baru dapat dilakukan setelah proses pembayaran dikembalikan ke kas daerah.

“Kami sudah menerima surat kesediaan dari pihak ketiga dan mobil siap diserahkan. Tapi dengan catatan kita menunggu pembayaran masuk dulu ke kas daerah,” jelasnya.

Pihak ketiga sebenarnya telah menyiapkan dana untuk pengembalian tersebut dan siap melakukan transfer kapan saja setelah ada arahan resmi dari kas daerah.

“Informasi terakhir, pihak ketiga sudah menyiapkan dananya dan siap mentransfer kapan pun menunggu arahan dari kasda,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga masih menunggu penyelesaian berita acara serah terima agar proses pengembalian kendaraan dapat dilakukan secara administratif tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Faisal menyebut kasus pembatalan pengadaan kendaraan seperti ini jarang terjadi sehingga pemerintah daerah perlu memastikan setiap langkah administratif dilakukan secara hati-hati.

“Ini mungkin kejadian yang pertama kali di Kaltim, bahkan mungkin di Indonesia juga jarang terjadi. Karena itu kita menunggu arahan dari pusat supaya langkah administratifnya tidak salah,” pungkasnya.

Related posts

JMSI Kaltim Siap Gelar Musda Perdana, Tentukan Nakhoda Baru

Aminah

Pesan Agus Trianur Pada Uji Publik Penyusunan Peraturan BNPB

Laras

Ini Tanggapan Agus Haris Soal Debat Publik Digelar di Samarinda

natmed