Samarinda, Natmed.id – Proyek penataan Taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Balai Kota Samarinda telah rampung secara fisik. Meski demikian, Komisi III DPRD Samarinda mengingatkan agar fasilitas yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah itu tidak bersifat eksklusif dan tetap membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyampaikan hal tersebut usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Selasa 3 Maret 2026.
“Ini yang banyak menjadi perhatian masyarakat. Bertanya-tanya mau dibikin apa sebetulnya Balai Kota ini dengan adanya taman ini. Makanya kita datang memastikan kegiatan apa yang dilakukan pemerintah kota di samping gedung Balai Kota,” ujarnya.
Proyek tersebut merupakan pembangunan taman kota terintegrasi dengan gedung Balai Kota. Ia menyebut, dari penjelasan yang diterima, anggaran tahap II sekitar Rp24 miliar hingga Rp25 miliar digunakan untuk membangun lanskap taman, area parkir, serta gedung ruang pertemuan.
“Dengan anggaran sekitar 24 sekian itu, yang dibangun selain tempat parkir di atas kapasitas kurang lebih 89 mobil, juga parkir motor di bawah sekitar 115 unit, dan ruang pertemuan seperti yang kita lihat,” katanya.
Penataan Taman Balai Kota menggunakan skema multiyears 2024–2025 dengan total nilai Rp34,6 miliar. Tahap I pada 2024 sebesar Rp9,6 miliar difokuskan pada pekerjaan struktur dan fondasi.
Tahap II pada 2025 sekitar Rp24 miliar hingga Rp25 miliar untuk lanskap taman, area parkir, jembatan penghubung, serta pembangunan gedung ruang pertemuan sebagai bagian dari modernisasi pusat pemerintahan.
Secara umum, Deni menilai pekerjaan yang terlihat di lapangan sepadan dengan anggaran yang digelontorkan. Namun ia menegaskan catatan penting agar fasilitas tersebut tidak hanya dinikmati kalangan internal pemerintahan.
“Kalau kita bilang sih worth it dengan angka itu, tapi tetap kita beri catatan, fasilitas ini mestinya bisa dinikmati masyarakat. Jangan hanya pejabat saja,” tegasnya.
Ia berharap ruang terbuka tersebut memberi ruang publik bagi warga untuk datang, berswafoto atau sekadar menikmati suasana taman.
“Paling tidak aksesnya dibuka untuk umum. Jangan sampai nanti menjadi private, hanya khusus pemerintah kota saja,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, DPRD juga meninjau konektivitas akses kawasan. Disebutkan taman memiliki beberapa jalur masuk, antara lain sisi selatan yang direncanakan terhubung ke belakang Bapperida dan Gedung Dahlia BPKAD, sisi utara menuju eks lapangan voli dan memungkinkan akses dari Stadion serta Jalan Kusuma Bangsa, serta jalur langsung ke Gedung Balai Kota.
“Artinya akses-akses ini harus jelas dan terbuka. Masyarakat juga harus bisa menikmati apa yang telah dibangun pemerintah kota,” ujar Deni.
Selanjutnya, Plt Kepala Dinas PUPR Samarinda Hendra Kusuma memastikan pembangunan fisik telah selesai 100 persen, namun masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan.
“Fasilitas ini sudah selesai 100 persen, namun masih tahap pemeliharaan enam bulan ke depan. Kami sudah menyerahkan secara fisik kepada Sekretaris Daerah. Nanti pengelolaan dan pengoperasian menunggu proses lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengoperasian kawasan akan dilakukan secepatnya setelah tahapan administratif dan teknis dinyatakan siap.
“Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini sudah ada progres signifikan,” ujarnya.
Selain itu, lampu taman sempat tidak menyala karena kabel dipotong dan dicuri. “Kabelnya ada yang curi, dipotong. Setelah ini akan kita ganti yang baru,” ungkapnya.
