Samarinda

Kapolres Temui Massa Aliansi Geram, Komitmen Siap Tindak Personel Nakal

Teks: Kapolres Samarinda, Hendri Umar saat menemui massa aksi di depan gerbang Polresta Samarinda Senin 2/3/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memilih untuk turun langsung ke jalan guna menemui ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram).

Teks: Kapolres Samarinda, Hendri Umar Saat Diwawancarai Pasca Aksi,Senin,2/3/26 (Natmed.id/Sukri)

Langkah ini diambil untuk mendengar langsung aspirasi sekaligus memberikan klarifikasi terkait isu-isu krusial yang dibawa oleh para demonstran.

Aksi yang berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026 sejak pukul 15.50 Wita ini memfokuskan tuntutan pada reformasi internal Polri dan perlindungan hak asasi manusia dalam menyampaikan pendapat.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan massa adalah kekhawatiran mengenai Dwi Fungsi Polri melalui penempatan personel di jabatan-jabatan sipil. Menanggapi hal tersebut, Hendri memberikan penjelasan detail mengenai landasan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian bukanlah langkah sembarangan, melainkan telah diatur secara ketat dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.

“Kami perlu meluruskan bahwa penugasan di luar struktur Polri hanya dilakukan pada instansi tertentu yang memiliki kaitan erat dengan fungsi kepolisian, seperti Kemenko Polhukam, KPK, BNN, hingga OJK. Penugasan ini pun harus berdasarkan permintaan resmi dari pimpinan lembaga tersebut dan melalui proses seleksi yang ketat,” ujarnya saat diwawancara.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan mahasiswa, Kapolresta Samarinda menandatangani kesepakatan atau komitmen bersama.

Dalam poin-poin kesepakatan tersebut, pihak kepolisian berjanji untuk memastikan setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman tanpa intervensi yang berlebihan.

Ia juga akan menghilangkan tindakan represif dalam pengamanan unjuk rasa, selama massa aksi tetap mematuhi koridor hukum dan tidak bertindak anarkis.

Selain itu, ia akan memberikan kepastian hukum bagi oknum anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur atau kekerasan terhadap demonstran.

“Kami tidak akan ragu untuk memproses anggota kami sendiri jika memang terbukti menyalahi SOP. Baik itu melalui sidang disiplin, kode etik, hingga ranah pidana jika diperlukan,” tegas Hendri Umar.

Meskipun Polresta Samarinda mengerahkan sekitar 500 personel gabungan termasuk Brimob dan unit pengamanan lainnya untuk berjaga-jaga, aksi berakhir dengan sangat kondusif pada pukul 17.35 Wita.

Kapolresta Hendri Umar menyampaikan apresiasinya kepada koordinator lapangan dan seluruh peserta aksi dari Geram yang telah menjaga ketertiban. Menurutnya, diskusi yang terjadi di lapangan merupakan potret kedewasaan berdemokrasi di Kota Samarinda.

“Aspirasi kawan-kawan mahasiswa adalah masukan berharga bagi kami. Kami berterima kasih karena aksi hari ini berjalan elegan, tanpa ada gesekan sedikit pun. Ini yang kita harapkan untuk Samarinda yang lebih aman,” tutupnya.

Related posts

Percepat Transformasi Ekonomi, Dosen Unmul Usulkan Samarinda Kreatif Mall

Alfi

Aksi 11 April di Samarinda Kondusif

Febiana

Polresta Samarinda Tingkatkan Pengamanan Usai Terjadi Aksi Bom Bunuh Diri di Medan

natmed