Samarinda

Tambahan Biaya Fantastis Terowongan Samarinda Belum Bebas Sengketa Lahan

Teks: Cost Control PT. PP Reyhan Suryaarbaika Saat Memberikan Keterangan Pers, 2/3/2026. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Rencana tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar untuk perbaikan longsoran proyek terowongan Samarinda, masih menghadapi persoalan pembebasan lahan yang belum sepenuhnya tuntas.

Cost Control PT Pembangunan Perumahan (PP) Reyhan Suryaarbaika menjelaskan bahwa estimasi pengajuan Rp90 miliar tersebut difokuskan pada sejumlah pekerjaan prioritas, terutama di inlet dan outlet terowongan.

“Untuk estimasi pengajuan kurang lebih Rp90 miliar, item pekerjaannya antara lain regrading atau pelandaian lereng di sisi inlet, penambahan struktur ground anchor dan wall beam, serta backfill atau timbunan kembali di atas perpanjangan struktur terowongan,” jelasnya saat sidak Komisi III DPRD Samarinda, Senin 2 Maret 2026.

Ia menambahkan, pekerjaan serupa juga diterapkan di sisi outlet, namun tanpa pelandaian lereng. Di sisi tersebut, fokusnya pada penguatan ground anchor dan wall beam.

“Memang secara pekerjaan, ground anchor itu cukup mahal per meternya. Itu yang membuat nilai pengajuan menjadi besar,” ujarnya.

Meski demikian, tambahan anggaran tersebut tidak serta-merta menjadi jaminan bahwa longsor tidak akan kembali terjadi. Pihak kontraktor menyebut bahwa secara teknis, faktor keamanan struktur telah dihitung melalui pemodelan.

“Secara pemodelan dan perhitungan struktur, safety factor-nya sudah kami upayakan memenuhi,” katanya saat menjawab pertanyaan apakah dengan tambahan Rp90 miliar itu risiko longsor bisa dipastikan hilang.

Dari sisi perencanaan, desain perkuatan disebut masih dalam proses asistensi dengan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) yang telah berlangsung sejak 2024. Saat ini, persetujuan desain digabung secara prosedural dengan tahapan menuju izin layak fungsi.

Namun, kendala utama bukan hanya aspek teknis, pekerjaan lanjutan masih terkendala pembebasan lahan. Berdasarkan pemaparan di lapangan, masih terdapat sekitar empat hingga lima bidang tanah yang belum bebas.

“Kalau dilanjutkan ke fase pekerjaan berikutnya, masih terganjal pembebasan lahan,” ungkapnya.

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda Hendra Kusuma memastikan proses pertanahan masih berjalan. “Pengusulan anggaran sudah siap. Tim appraisal juga sudah turun. Tinggal menunggu eksekusi, artinya menunggu anggaran dan kesepakatan dari pihak warga,” ujarnya.

Ia menyebut total bidang lahan yang terdampak berkisar 13 bidang, dengan sekitar empat bidang masih dalam status sengketa atau belum mencapai kesepakatan.

Related posts

Air Mati dan Gangguan Distribusi, Perumda Tirta Kencana Janji Tindak Lanjut Cepat ke Pelanggan

Aminah

Polsek Sungai Pinang Ungkap Curanmor, BB di Tabalong

natmed

Hadi Ajak Jemaah Salat Id Jaga Kerukunan dan Kedamaian

Nediawati