Politik

Infrastruktur Masih Dominasi Aspirasi Warga Samarinda Saat Reses DPRD Kaltim

Teks: Anggota Komisi III DPRD Kaltim Subandi Saat Ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Jumat 27/2/2026. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Aspirasi warga Kota Samarinda dalam masa reses DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali didominasi persoalan infrastruktur dasar. Mulai dari perbaikan jalan, sistem drainase, hingga penanganan banjir menjadi keluhan utama yang disampaikan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Subandi menegaskan, seluruh hasil reses tersebut telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Senin, 23 Februari 2026.

“Iya, sudah kami sampaikan dalam sidang paripurna Senin kemarin. Kalau untuk Dapil Samarinda, usulan masyarakat itu masih didominasi masalah infrastruktur. Drainase penanganan banjir masih yang utama, kemudian sarana jalan, serta perbaikan tempat-tempat ibadah,” ujar Subandi saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Jumat 27 Februari 2026.

Menurutnya, penyampaian hasil reses dalam forum paripurna merupakan langkah konstitusional agar aspirasi masyarakat memiliki legitimasi formal dan dapat diperjuangkan dalam pembahasan anggaran tingkat provinsi.

Meski pemerintah telah melakukan berbagai upaya pembangunan, Subandi mengakui tuntutan warga menunjukkan persoalan dasar perkotaan belum sepenuhnya tuntas. Ia menilai, status Samarinda sebagai ibu kota provinsi sekaligus daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menuntut percepatan pembangunan fisik yang lebih masif.

Politisi PKS tersebut menambahkan, aspirasi yang masuk dalam reses kali ini bukan sekadar pemeliharaan rutin, melainkan permintaan normalisasi dan integrasi sistem drainase di titik-titik genangan baru yang muncul akibat pesatnya pembangunan permukiman.

“Hasil reses kemarin menunjukkan kalau di Samarinda infrastruktur masih menjadi prioritas. Masyarakat ingin penanganan banjir itu lebih nyata, bukan sekadar tambal sulam. Drainase yang terintegrasi sangat mendesak,” tegasnya.

Ia memastikan, laporan reses yang telah dibacakan di paripurna kini telah menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD. Komisi III, lanjutnya, akan mengawal agar usulan tersebut masuk dalam skema anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan direalisasikan dalam bentuk pengerjaan fisik.

“Tugas kami adalah memastikan apa yang disampaikan warga saat reses tidak berhenti di atas kertas paripurna saja, tapi harus mewujud dalam bentuk pengerjaan fisik di lapangan tahun ini,” tutup Subandi.

Related posts

RDP Komisi ll Terkait Pungutan Retribusi Pelabuhan Loktuan

natmed

KPU Kaltim Beri Edukasi Soal Dukungan Calon Perseorangan untuk Pilgub 2024

Irawati

Wakil Wali Kota Samarinda, Buka Mubes Ikamba ke I, Ini Pesan Barkati

natmed