Pendidikan

Pembatalan Mendadak Penerima Gratispol Tuai Keluhan, Kampus Tegaskan Seleksi Murni Administratif

Teks: Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama IKIP PGRI Kaltim Abdul Rozak Fahrudin Saat Ditemui di Ruangannya IKIP PGRI Kaltim, Rabu 25/2/2026 (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bantuan pendidikan Gratispol, menjadi perbincangan hangat setelah sejumlah mahasiswa mengeluhkan pembatalan status penerima secara mendadak.

Menanggapi fenomena tersebut, pihak akademisi menilai bahwa persoalan utama bukan terletak pada sistem, melainkan pada ketidaksesuaian dokumen administrasi dengan regulasi yang ketat.

Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama IKIP PGRI Kaltim, Dr Abdul Rozak Fahrudin mengungkap bahwa dalam sistem beasiswa berbasis teknologi ini, seluruh proses verifikasi dilakukan secara transparan berdasarkan data yang diunggah oleh mahasiswa.

“Regulasi aturan sudah ditetapkan. Tim verifikator akan mencoret otomatis jika ditemukan ketidaksesuaian, seperti Kartu Keluarga (KK) yang kurang dari tiga tahun di Kaltim, usia di atas 25 tahun,” ujar Abdul Rozak saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 25 Februari 2026.

Menurut Rozak, kasus penolakan yang sempat ramai di Balikpapan disebabkan oleh pendaftar dari kelas eksekutif yang memang tidak terakomodasi dalam regulasi Gratispol. Sementara itu, di perguruan tinggi swasta, kendala terbesar adalah faktor usia.

“Di kampus swasta, banyak mahasiswa mandiri yang kuliah sambil bekerja sehingga usianya sudah mencapai 27 hingga 40 tahun. Sementara sistem membatasi usia maksimal. Kami memberikan pemahaman kepada mereka bahwa ini adalah batasan regulasi, bukan kesalahan teknis semata,” tambahnya.

Ia juga menyoroti adanya mahasiswa yang mencoba berspekulasi dengan tetap mendaftar meski dokumennya tidak memenuhi syarat, seperti masa tinggal di Kaltim yang belum mencapai batas minimal.

Dibandingkan dengan program beasiswa sebelumnya Beasiswa Kaltim Tuntas/Stimulan, Gratispol dinilai memiliki cakupan yang jauh lebih luas dan inklusif. Jika dulu beasiswa sangat bergantung pada indikator prestasi atau akreditasi kampus tertentu, kini hampir seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat administrasi bisa terakomodasi.

Rozak mencatat adanya lonjakan anggaran yang sangat besar di tahun 2026 ini. “Anggaran yang digelontorkan pemerintah tahun ini luar biasa, mencapai Rp1,4 triliun. Ini meningkat pesat dibanding tahun 2025 karena tahun ini cakupannya sudah menyentuh hingga mahasiswa semester delapan,” jelasnya.

Selain untuk mahasiswa umum, program ini juga mencakup biaya pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menempuh jenjang S2 dan S3 hingga tuntas.

Meski tim verifikator memiliki beban kerja yang berat, Rozak memuji efisiensi sistem online yang diterapkan. Sistem ini dianggap sangat membantu mahasiswa yang berada di daerah terpencil seperti Mahakam Ulu atau Berau.

“Dulu mahasiswa harus datang membawa fisik dokumen, bayangkan biaya transportasinya. Sekarang semua lewat unggahan. Kami di kampus juga menyediakan ruang khusus dan bantuan bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan upload data agar mereka tidak kehilangan kesempatan,”tandasnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri diharapkan terus melakukan sosialisasi masif agar tidak terjadi simpang siur informasi mengenai status pembatalan yang sebenarnya merupakan ketidaklolosan tahap verifikasi dokumen.

Related posts

Informatika Bukan Sekadar Koding, Tapi Tentang Moral dan Tanggung Jawab Sosial

Sahal

Yudisium Tahap Pertama, IKIP PGRI Kaltim Kukuhkan 99 Sarjana Pendidikan

Aminah

SMAN 16 Samarinda Cetak Kemenangan Perdana di Turnamen Basket MMP Cup 3

salamah