Politik

Gabungkan Reses Tiga Kecamatan, Joha Fajal Pastikan Aspirasi Warga Tercatat Sistem

Teks: Joha Fajal Anggota DPRD dari Fraksi Dasdem (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dari Fraksi Partai Nasdem Joha Fajal memastikan seluruh wilayah tetap terakomodasi di tengah keterbatasan waktu dan anggaran pelaksanaan reses. Ia pun menggelar kegiatan reses dan menggabungkan warga tiga kecamatan dalam satu forum.

Joha menjelaskan, pada pelaksanaan reses biasanya kegiatan dilakukan secara terpisah di masing-masing kecamatan maupun kelurahan. Namun demi menyesuaikan jadwal yang tersedia, reses kali ini dilaksanakan secara bersamaan agar aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah tetap dapat dihimpun.

“Reses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, sekaligus berdiskusi terkait program pembangunan dan kebutuhan di daerah,” kata Joha saat menyampaikan sambutan di hadapan warga di Hotel Barumbay, Samarinda Seberang, Minggu, 8 Februari 2026.

Ia menambahkan, kegiatan reses juga berfungsi untuk memastikan aspirasi yang sebelumnya disampaikan melalui forum keluarga, kelurahan, hingga kecamatan dapat tercatat dan diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan.

Menurut Joha, sejumlah kecamatan telah menyelesaikan rangkaian kegiatan reses sebelumnya, sementara beberapa wilayah lainnya masih dalam tahap pelaksanaan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Joha mengingatkan bahwa mekanisme pengusulan program pembangunan saat ini telah mengalami perubahan. Seluruh usulan masyarakat harus terinput dalam sistem perencanaan pemerintah, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), agar dapat diproses dan dianggarkan.

“Jika usulan tidak masuk ke dalam sistem, maka tidak bisa ditindaklanjuti. Setiap kecamatan juga memiliki batasan jumlah usulan prioritas yang dapat diajukan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, rata-rata setiap kecamatan hanya dapat mengusulkan sekitar 10 program prioritas melalui mekanisme perencanaan resmi. Meski demikian, seluruh aspirasi masyarakat tetap akan dicatat sebagai bahan perjuangan dalam penyusunan program pemerintah daerah.

Joha juga mengingatkan masyarakat agar memahami adanya keterbatasan anggaran serta ketentuan teknis dalam perencanaan pembangunan. Program yang telah ditetapkan, menurutnya, tidak dapat diubah secara sepihak karena harus menyesuaikan dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Oleh karena itu, kami berharap masyarakat terus berkomunikasi dan menyampaikan aspirasi melalui jalur yang tersedia, sehingga usulan dapat masuk ke dalam sistem dan memiliki peluang untuk direalisasikan,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan reses tersebut, Joha berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga aspirasi warga dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Related posts

Indo Barometer: Kemungkinan Besar Neni – Joni Menang di Bontang

natmed

Bawaslu dan PWI Kaltim Dorong Media Awasi Pilkada 2024

Intan

Andi Harun Sambut Positif Keputusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Irawati

Leave a Comment