Ekonomi

Lampaui Target Retribusi, Komisi II DPRD Samarinda Bedah Rapor Merah Pajak Reklame dan Kendaraan

Teks: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda secara transparan membedah anatomi pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2025.

Dalam rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terungkap sebuah dinamika fiskal yang kontras. Di satu sisi, sektor retribusi mencatatkan performa gemilang, namun di sisi lain, sektor pajak reklame dan kendaraan bermotor justru menunjukkan rapor merah yang memerlukan perhatian serius.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi memaparkan bahwa secara akumulatif, retribusi daerah berhasil menjadi penyelamat postur pendapatan dengan realisasi mencapai Rp192 miliar dari target Rp174 miliar.

Namun, keberhasilan ini tidak serta-merta menutup kekhawatiran legislatif terhadap beberapa sektor pajak yang anjlok cukup dalam.

Salah satu poin paling krusial dalam evaluasi ini adalah merosotnya pendapatan dari pajak reklame. Dari target yang dipatok sebesar Rp5 miliar, pemerintah kota hanya mampu mengumpulkan sekitar Rp2,3 miliar, tidak sampai separuh dari proyeksi awal.

Meski secara angka terlihat mengecewakan, Iswandi memberikan pembelaan dari sudut pandang penataan kota.

Menurutnya, penurunan ini merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan Wali Kota Samarinda yang sedang gencar melakukan penertiban reklame bando dan baliho besar yang dinilai merusak pemandangan serta membahayakan keselamatan.

“Pajak reklame memang mengalami penurunan signifikan, dan kami di Komisi II memahami betul alasannya. Saat ini kita sedang dalam masa penertiban agar wajah kota tidak semrawut. Kenyamanan warga dan keindahan kota adalah investasi jangka panjang yang nilainya jauh lebih besar daripada sekadar angka di atas kertas,” tegas Iswandi, Jumat 5 Februari 2026.

Kondisi yang lebih mengkhawatirkan justru datang dari sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari target sebesar Rp184 miliar, realisasi yang tercapai hanya menyentuh angka Rp103 miliar.

Rendahnya angka ini menjadi sinyal kuat bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih sangat minim.

Iswandi mengingatkan bahwa pemerintah kota sangat bergantung pada sektor ini karena mendapatkan bagi hasil sebesar 60 persen dari pungutan provinsi.

Ia menilai perlu adanya langkah-langkah persuasif hingga penindakan yang lebih intensif di lapangan untuk mengamankan potensi pendapatan ini.

“Opsen PKB ini turun jauh dari target. Ini fakta bahwa banyak warga kita yang mungkin lupa atau bahkan sengaja tidak membayar pajak kendaraannya. Kita harus pahami bahwa 60 persen dari pajak itu masuk ke kantong daerah untuk membangun jalan yang kita lewati setiap hari,” jelasnya secara rinci.

Di tengah rapor merah beberapa sektor pajak, retribusi parkir tepi jalan umum justru menunjukkan tren positif dengan pencapaian mencapai 114 persen dari target, atau sebesar Rp2,9 miliar dari target Rp2,6 miliar. Iswandi optimis angka ini masih bisa melonjak berkali-kali lipat jika sistem pengawasan di lapangan diperketat.

Guna mendukung penguatan seluruh sektor pendapatan ini, Ia mengonfirmasi bahwa Perda Retribusi yang baru telah resmi disahkan di penghujung tahun 2025.

Perda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang lebih kuat untuk menggali potensi pendapatan tanpa harus membebani masyarakat secara berlebihan.

Komisi II memberikan pandangan strategis mengenai rencana penyempurnaan proyek Teras Samarinda Part 2 yang membutuhkan anggaran tambahan sekitar Rp7 miliar.

Meski secara teknis berada di bawah naungan Komisi III, Iswandi melihat proyek ini sebagai mesin penggerak ekonomi baru bagi Samarinda.

Ia berargumen bahwa pembangunan infrastruktur publik yang berkualitas akan memicu efek domino (multiplayer effect) yang sangat besar bagi peningkatan PAD di masa depan.

“Jangan hanya melihat Rp7 miliar itu sebagai pengeluaran untuk lantai atau bangunan saja. Lihat dampak besarnya. Warga dari berbagai daerah akan berbondong-bondong datang ke sini. Mereka akan parkir, makan di restoran kita, dan belanja di UMKM kita. Di situlah pajak restoran dan parkir akan naik secara organik,” pungkasnya menutup sesi wawancara.

Related posts

Ekosistem Halal Mulai Terbangun, 1.040 UMKM Kaltim Sudah Masuk Sertifikasi

Aminah

Rata-rata RKT Tak Tembus 20 Persen, DLH Kaltim Akui PBPH Sedang Tertekan

Aminah

Kakao Kaltim Mulai Masuk Pasar Global

Aminah