Samarinda, Natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana Kota Samarinda membenahi kualitas layanan seiring rencana kenaikan tarif air bersih pada 2026 yang diberlakukan secara bertahap.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menyampaikan bahwa berdasarkan paparan manajemen PDAM, tarif air bersih akan naik total 9 persen sepanjang 2026. Kenaikan tersebut dilakukan bertahap, yakni 2 persen hingga Maret, 4 persen pada April–Juni, dan 3 persen pada tahap selanjutnya.
“Kenaikannya bertahap dan kalau dibandingkan dengan PDAM kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur, ini masih tergolong kecil,” kata Iswandi di Kantor DPRD Samarinda, Selasa 3 Februari 2026.
Secara nominal dampak kenaikan tarif dinilai masih dapat diterima masyarakat. Sebagai contoh, pelanggan yang sebelumnya membayar sekitar Rp100 ribu per bulan akan mengalami kenaikan menjadi kurang lebih Rp109 ribu.
“Dari forum yang hadir, termasuk RT, akademisi, dan masyarakat, pada prinsipnya tidak mempermasalahkan selama kenaikan ini diikuti dengan perbaikan layanan,” ujarnya.
DPRD menaruh perhatian khusus pada peningkatan kualitas distribusi air, kontinuitas aliran, serta respons PDAM terhadap keluhan pelanggan. Menurutnya, kenaikan tarif harus sejalan dengan peningkatan kinerja perusahaan daerah.
“Kalau tarif naik, maka layanan juga harus dibenahi. Itu yang menjadi catatan kami,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan tarif tetap disertai skema subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Subsidi tersebut berlaku untuk kelompok pelanggan tertentu, termasuk pemakaian air hingga batas 50 meter kubik pertama.
Selain itu, DPRD mencatat adanya penghapusan komponen amandemen tarif sesuai arahan Wali Kota Samarinda, sehingga struktur kenaikan tarif tetap memperhatikan asas keadilan sosial.
Iswandi menambahkan, kenaikan tarif ini juga mempertimbangkan kondisi keuangan PDAM. Ia menyebut, PDAM Samarinda baru mencatatkan keuntungan dalam satu hingga dua tahun terakhir setelah sebelumnya mengalami kerugian cukup lama akibat tingginya biaya operasional.
“Biaya operasional PDAM besar. Selama ini juga baru mulai untung setelah bertahun-tahun rugi, jadi kenaikan ini masih rasional,” katanya.
Meski demikian, DPRD memastikan akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar tidak merugikan masyarakat dan benar-benar diikuti dengan peningkatan kualitas layanan air bersih di Samarinda.
