National Media Nusantara
Pasuruan

Aliansi BEM Pasuruan Raya Uji Komitmen DPRD, Antara Janji Politik dan Tekanan Publik

Pasuruan, Natmed.id — Kedatangan Aliansi BEM Pasuruan Raya ke Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin 5 Januari 2026, tidak sekadar mengulang tuntutan lama. Audiensi itu menjadi ujian awal bagi komitmen politik DPRD pascademonstrasi Hari HAM Internasional, 10 Desember 2025.

Mahasiswa datang dengan satu pesan utama memastikan janji tindak lanjut tidak berhenti di meja administrasi. Mereka ingin melihat apakah DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasan atau sekadar meredam tekanan jalanan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menerima langsung perwakilan mahasiswa dalam pertemuan tertutup. Ia menyampaikan bahwa isu nasional, termasuk RUU KUHAP 2025, telah diteruskan ke pemerintah pusat sesuai jalur kelembagaan.

“Untuk isu lokal, DPRD sedang memprosesnya,” ujar Samsul Hidayat.

Pernyataan singkat ini menjadi titik krusial yang kemudian ditafsirkan berbeda oleh mahasiswa.

Bagi Aliansi BEM Pasuruan Raya, frasa “sedang diproses” adalah komitmen yang harus diukur dengan tindakan. Koordinator Aliansi M Ubaidillah Abdi menilai DPRD kini berada di bawah sorotan publik yang lebih tajam.

Mahasiswa membaca respons DPRD sebagai sinyal kehati-hatian politik. Di satu sisi, dewan berupaya menjaga relasi dengan pemerintah pusat; di sisi lain, tekanan lokal menuntut langkah konkret yang bisa dirasakan masyarakat.

Isu pembangunan real estate di kawasan resapan air Prigen menjadi contoh paling sensitif. Mahasiswa menilai persoalan ini menguji keberanian DPRD dalam bersikap terhadap kepentingan ekonomi yang beririsan dengan lingkungan dan tata ruang.

Tuntutan lain, seperti pembebasan aktivis demonstran, pengawasan PPKPT kampus, hingga regulasi prostitusi terselubung, menunjukkan bahwa agenda mahasiswa tidak tunggal. Mereka mendorong DPRD hadir sebagai mediator kepentingan publik, bukan sekadar pembuat rekomendasi.

Dari sudut pandang DPRD, audiensi ini menjadi ruang meredam eskalasi konflik. Dialog dipilih untuk mencegah aksi lanjutan, sekaligus memberi waktu bagi proses politik internal berjalan.

Namun bagi mahasiswa, waktu justru menjadi alat kontrol. Aliansi BEM Pasuruan Raya menegaskan akan terus memantau setiap perkembangan, menjadikan janji DPRD sebagai tolok ukur akuntabilitas.

Pertemuan ini menandai fase baru relasi mahasiswa dan DPRD Kabupaten Pasuruan. Bukan lagi soal menyampaikan aspirasi, melainkan mengawal konsistensi antara pernyataan resmi dan realisasi kebijakan di lapangan.

Related posts

LPK dan Lira Soroti Dugaan Pelanggaran Izin PT Tirta Investama

natmed

1.966 PPPK Paruh Waktu Terima SK di Kota Pasuruan

Sahal

Bupati Pasuruan Lantik 297 Pejabat Struktural Lingkup Pemkab

Sahal

You cannot copy content of this page