Nasional

DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Raperda APBD 2026 dengan Sejumlah Penyesuaian

Kaningaran, Natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Sabtu 29 November 2025 siang untuk menyampaikan pandangan fraksi-fraksi, mendengarkan pendapat akhir kepala daerah, sekaligus menetapkan keputusan terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama.


Wali Kota Probolinggo Aminuddin menyampaikan sikap akhir pemerintah daerah. Ia menuturkan bahwa penyusunan rancangan anggaran telah melalui proses pembahasan yang mengacu pada ketentuan dan kesepahaman antara pihak legislatif serta eksekutif.

Aminuddin menyampaikan sejumlah penyesuaian yang disepakati bersama. Salah satunya menyangkut insentif bagi petugas pemungut pajak yang ditetapkan sebesar Rp59 juta setelah dilakukan penyelarasan kebutuhan lapangan.

Koreksi lain berkaitan dengan rencana rehabilitasi saluran pemutusan di Jalan Cokroaminoto. Nilai anggaran awal Rp8,5 miliar direvisi menjadi Rp5,5 miliar karena dokumen perencanaan seperti DED dan studi kelayakan belum tersedia.

Penyesuaian juga diterapkan pada pembangunan gedung DPRD sisi selatan yang dialokasikan Rp3 miliar. Selain itu, pembangunan DAM dianggarkan Rp50 juta, sementara pengurugan lahan bagi Sekolah Rakyat disediakan Rp3 miliar guna mendukung sarana pendidikan.

Pemerintah daerah turut memberikan tambahan anggaran urusan administrasi kependudukan sebesar Rp27,8 juta. Adapun kegiatan peringatan hari besar Islam dianggarkan Rp150 juta setelah menyesuaikan struktur pembiayaan yang disepakati bersama unsur fraksi.

Pada sektor pelayanan ibadah haji, biaya keberangkatan serta pemulangan jemaah ditambah Rp20 juta. Penyesuaian ini berjalan paralel dengan koreksi anggaran pengadaan barang/jasa, pemeliharaan gedung Dinas Perpustakaan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah lainnya.

Wali Kota Aminuddin menegaskan bahwa setiap catatan dari fraksi akan diproses secara proporsional. Ia menambahkan bahwa perumusan Raperda APBD 2026 mengikuti arah Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang disepakati sebelumnya.

Aminuddin berharap rancangan APBD 2026 mampu menopang pelayanan publik dan memperkuat fondasi pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa penataan struktur keuangan daerah dilakukan untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Rangkaian sidang ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Wali Kota dan pimpinan DPRD sebagai langkah sebelum dokumen anggaran diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Tindak lanjut atas evaluasi tersebut akan dibahas kembali bersama Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Wali Kota Aminuddin berharap agar keputusan yang disepakati memberi dampak positif bagi masyarakat. “Semoga hasil pembahasan hari ini membawa manfaat bagi pelayanan publik dan kesejahteraan warga Kota Probolinggo,” ujarnya.

Related posts

Muhammadiyah Kaltim Gelar Tarawih Perdana di Ramadan 1443 Hijriah

natmed

Prestasi Gemilang, Teguh Santosa Terima Kartu Pers Nomor Satu di HPN 2024

Irawati

OIC Cultural Activity 2023 Akan Dihadiri Anggota OKI

Febiana