Ekonomi

Gilfantee Lolos HKI, Perjuangan Musrifah Menjaga Brand dan Budaya Kaltim

Teks: Musrifah memegang sertifikat HKI Gilfantee yang menjamin hak atas karyanya

Samarinda, Natmed.id  – Setelah menunggu bertahun-tahun, Musrifah (54), desainer fashion asal Samarinda, akhirnya menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk merek fashion Gilfantee.

Suasana haru menyelimuti wanita ini ketika Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menyerahkan sertifikat pada Jumat, 14 November 2025, di Ballroom Arutala Bapperida.

Perjuangan panjang yang dimulai sejak awal 2024 ini menjadi titik penting bagi perempuan yang mencintai dunia jahit-menjahit dan fashion.

“Alhamdulillah, terima kasih. Akhirnya HKI untuk Gilfantee terbit juga,” kata Musrifah dengan senyum lebar. Ia mengenang masa-masa sulit ketika pengajuan merek yang sebelumnya ditolak karena nama yang sama sudah dipakai pihak lain.

“Pelanggan saya sudah mengenal Gilfantee, saya harus mencari cara agar brand lama tetap hidup dan dikenal orang,” ujarnya.

Gilfantee lahir pada 2016, namun hobi menjahit sudah lama menjadi bagian dari kehidupan Musrifah. Dari jahit pakaian sehari-hari hingga desain fashion, perempuan ini terus mengembangkan kreativitasnya.

“Saya desainer bisa custom yang mengangkat budaya Kaltim. Saya ingin memperkenalkan wastra Kaltim melalui desain fashion,” tambahnya.

Keunikan Gilfantee terletak pada integrasi motif flora dan fauna lokal dalam desainnya. Setiap koleksi mengangkat nilai-nilai budaya Kaltim, dari batik, tenun, hingga motif khas daerah. Inspirasi datang dari kekayaan alam dan keindahan provinsi ini.

“Kaltim memiliki sumber inspirasi luar biasa. Saya ingin budaya kita dikenal lebih luas, sekaligus menjadi daya tarik fashion nasional,” kata Musrifah.

Pelanggan Gilfantee tersebar di seluruh Indonesia. Banyak yang mengikuti brand ini melalui media sosial, terutama Instagram, serta platform e-commerce. Pembinaan dari instansi terkait, seperti BUMN Telkom, Pertamina, dan Kementerian Ekonomi Kreatif di Jakarta, membantu memperluas jaringan dan meningkatkan kualitas layanan. Meski begitu, basis pelanggan terbesar tetap berada di Kaltim.

Musrifah menekankan pentingnya perlindungan merek bagi para pelaku ekonomi kreatif. “Saya mengajak semua Ekraf segera mendaftar HKI. Merek dagang kita harus terlindungi agar tidak ditiru. Prosesnya mudah karena kita dibimbing dari nol. Semua gratis, termasuk jika ada kendala, pasti ada solusinya,” jelasnya.

Namun, Musrifah juga mengakui tantangan yang dihadapi oleh kreator lokal. SDM di Kaltim menjadi salah satu kendala dalam mengembangkan produk kreatif.

“Tapi kita cari solusinya. Ada komunitas fashion designer untuk pemula, jadi semua kalangan bisa belajar dan berkarya,” ujarnya.

HKI yang diterima Musrifah bukan hanya simbol pencapaian pribadi, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat industri kreatif di Samarinda.

Dengan sertifikasi ini, Gilfantee memiliki standar legal yang jelas, memastikan hak cipta dan merk dagangnya tidak disalahgunakan. Lebih dari itu, perlindungan ini membuka peluang ekonomi yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Proses sertifikasi dari awal 2024 sampai sekarang benar-benar luar biasa. Kita dibina, diajari, dan dipandu bagaimana brand bisa lolos. Rasanya sangat membahagiakan,” kata Musrifah.

Ia berharap pengalaman ini menjadi inspirasi bagi generasi muda di Kaltim untuk berani berinovasi, memanfaatkan kekayaan budaya lokal, dan menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Kini, Gilfantee tidak hanya menjadi label fashion. Brand ini menjadi simbol bagaimana budaya dan kreativitas lokal bisa menembus pasar nasional, menjadikan Samarinda sebagai kota yang potensial untuk pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Related posts

OJK Jamin Jasa Keuangan Nasional Aman

Muhammad

OJK Fokus Bentuk TPAKD di Seluruh Provinsi

natmed

Dari Kayu Kalimantan, Menggeris Hadirkan Jam Tangan Kelas Internasional

Aminah