National Media Nusantara
Hukum

Kemenkum Kaltim dan Pemkot Samarinda Perkuat Posbakum untuk Akses Keadilan Warga

Samarinda, Natmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk memperkuat layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Langkah ini bertujuan memastikan akses keadilan dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Kesepahaman tersebut terjalin dalam audiensi yang digelar di Balai Kota Samarinda, Selasa, 16 September 2025.

Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, yang hadir bersama Inspektur Wilayah I Morina Harahap, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, Kadiv Yankum Hanton Hazali, Kabag TU dan Umum Erwin Budiyanto, serta tim auditor.

Dari pihak Pemerintah Kota Samarinda, Wali Kota Andi Harun didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Asli Nuryadin, Kepala Baperida Ananta Fathurrozi, serta anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).

Dalam pertemuan itu, Ikmal Idrus menegaskan bahwa layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat adalah kunci terciptanya kesejahteraan sosial.

“Layanan hukum yang baik harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan kepastian hukum, taraf hidup akan meningkat dan perekonomian dapat tumbuh lebih kuat,” ucapnya.

Penguatan Posbakum menjadi prioritas karena menyentuh kebutuhan nyata warga yang kerap menghadapi persoalan hukum tanpa akses pendampingan memadai. Ia menambahkan, Kanwil melalui Divisi P3H dan Yankum juga mendorong sinkronisasi regulasi pusat dan daerah, penyediaan pendampingan hukum, hingga perluasan layanan bantuan hukum gratis.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai penguatan Posbakum akan memberi dampak langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan advokasi.

“Kami mengapresiasi inisiatif Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memberikan perhatian pada pelayanan hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pemkot siap bersinergi, baik dalam mendukung keberadaan Posbakum maupun memperkuat iklim hukum yang kondusif di kota ini,” ujarnya.

Selain membahas Posbakum, audiensi juga menyinggung perlunya regulasi daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional. Pemkot Samarinda menyatakan siap berkoordinasi untuk memastikan peraturan yang diterbitkan dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat lokal.

Audiensi ini juga menjadi wadah bagi kedua pihak untuk meneguhkan komitmen menghadirkan tata kelola hukum yang lebih transparan dan inklusif. Ke depan, Kanwil Kemenkum Kaltim bersama Pemkot Samarinda akan memperkuat komunikasi lintas lembaga guna memperluas jangkauan layanan hukum.

Melalui kolaborasi ini, layanan hukum di Samarinda diharapkan tidak hanya terbatas pada penyelesaian masalah di pengadilan, tetapi juga mencakup edukasi masyarakat, pendampingan hukum preventif, hingga pemberdayaan komunitas.

Related posts

Gunakan Hipnotis, Pelaku Penggelapan Ranmor Ditangkap Tim Rajawali

natmed

Pemulung Ditemukan Meninggal di Gunung Sampah

Aditya Lesmana

Integritas Faktor Utama Mencegah Kepala Daerah Terjerumus Korupsi

Nediawati

You cannot copy content of this page