National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembenahan Asrama SMAN 10 Samarinda

Teks: Komisi IV DPRD Kaltim melakukan sidak di SMA Negeri 10 Samarinda

Samarinda, natmed.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Negeri 10 Samarinda pada Senin, 14 Juli 2025.

Kunjungan itu digelar untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar (KBM) di awal tahun ajaran 2025/2026, menyusul kepindahan aktivitas sekolah untuk siswa kelas X ke Kampus A di Jalan H.A.M.M Rifaddin, sesuai Putusan Mahkamah Agung Nomor 27 K/TUN/2023.

Di balik kunjungan yang berlangsung singkat namun intensif tersebut, terkuak sejumlah persoalan krusial yang berkaitan dengan ketersediaan fasilitas asrama.

Ketua Komisi IV, H Baba, yang memimpin langsung sidak, menyoroti kondisi ketidakseimbangan antara kapasitas bangunan asrama dengan jumlah siswa yang wajib tinggal di dalamnya.

“Salah satu catatan penting kami adalah soal ketersediaan asrama. Dengan jumlah siswa asrama mencapai 120 orang, sementara kamar yang tersedia hanya 30 unit, berarti satu kamar harus menampung empat siswa. Ini perlu perhatian khusus agar tidak berdampak pada kenyamanan dan kesehatan siswa,” ujar Baba saat memberikan keterangan usai peninjauan.

Ia menekankan bahwa masalah ini bukan sekadar persoalan ruang tidur sempit, melainkan berkaitan langsung dengan kualitas istirahat siswa, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap semangat belajar dan kesehatan fisik maupun mental mereka.

Komisi IV berpandangan, sistem boarding school yang diterapkan di SMAN 10 memiliki nilai strategis dalam membentuk karakter dan kedisiplinan siswa, namun aspek kenyamanan dan keamanan tetap harus menjadi prioritas.

Secara keseluruhan, ruang belajar utama dinilai telah memenuhi standar yang memadai. Baba dan jajaran Komisi IV menyampaikan apresiasi terhadap fasilitas ruang kelas yang telah dilengkapi meja belajar, pendingin udara (AC), serta papan tulis digital atau smart board, yang dinilai dapat menunjang proses pembelajaran berbasis teknologi.

Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana dan Prasarana sekaligus Pelaksana Harian Kepala Sekolah, Fannanah Firdausi, menjelaskan bahwa pengelolaan ruang asrama telah diatur sedemikian rupa untuk menyesuaikan dengan kondisi eksisting.

“Kami punya 30 kamar asrama, 10 untuk siswa putera dan 20 untuk puteri. Setiap kamar dilengkapi tempat tidur tingkat, AC, dan kamar mandi dalam. Saat ini total siswa asrama 120 orang, sisanya 240 siswa adalah non-asrama,” terang Fannanah.

Ia mengakui bahwa keterbatasan kapasitas asrama mendorong sekolah untuk mengoptimalkan kebersihan dan kenyamanan kamar dengan pengawasan ketat dari pembina asrama.

Penjadwalan aktivitas siswa dilakukan secara disiplin untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan mendukung proses belajar. Ditargetkan, renovasi terhadap 30 kamar asrama tersebut akan rampung sebelum tanggal 22 Juli.

“Pengawasan dari pembina asrama kami ketat, dan kami terus mendorong siswa untuk menjaga kebersihan serta tata tertib,” tambahnya.

Dalam sidak tersebut, Komisi IV juga menekankan pentingnya penyediaan fasilitas penunjang lain seperti ruang belajar malam, kantin sehat, serta sarana olahraga yang layak untuk menunjang keseharian siswa asrama.

Menurut Baba, keberadaan asrama bukan hanya sebagai tempat tinggal semata, tetapi juga sebagai ruang pembinaan karakter dan pengembangan minat bakat non-akademik.

“Kalau kita mau mencetak lulusan unggul dan mandiri, maka sekolah boarding seperti ini harus didukung penuh. Tidak cukup hanya bangunan, tapi juga perlu pembinaan intensif dan fasilitas yang layak,” tegas Baba.

Ia menambahkan, seluruh temuan dalam sidak ini akan menjadi bahan masukan strategis bagi Komisi IV untuk didiskusikan bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan jajaran eksekutif.

Hal tersebut akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan anggaran perubahan maupun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) di bidang pendidikan.

Sebagai catatan, aktivitas pembelajaran di SMAN 10 Samarinda untuk siswa kelas X kini resmi dipindahkan ke Kampus A, sementara siswa kelas XI dan XII tetap menjalani KBM di Kampus B yang berlokasi di Jalan PM Noor, Sempaja, Samarinda Utara.

Pemisahan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan serta memungkinkan pengelolaan infrastruktur secara lebih maksimal dan terarah.

Komisi IV menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberlangsungan pendidikan di Kalimantan Timur akan terus dilakukan secara berkala, termasuk memastikan bahwa setiap keputusan hukum dan kebijakan teknis benar-benar diimplementasikan secara nyata di lapangan, demi mutu pendidikan yang lebih baik.

 

Related posts

Dari 639 Paket Provinsi, Baru 150 Paket Masuk Lelang

Phandu

Sarkowi Dorong Penguatan Kelembagaan KPAD Kaltim

Paru Liwu

Golkar Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Reformasi Pengelolaan Sampah di Kaltim

Paru Liwu

You cannot copy content of this page