National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Pendidikan Gratis Tak Cukup, 51 Persen Siswa Balikpapan Tak Masuk SMA Negeri

Teks: Darmayanti, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

Samarinda, natmed.id – Pendidikan gratis dinilai belum menjamin akses yang merata bagi seluruh siswa, khususnya jenjang SMA/SMK. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Darmayanti, seusai Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, Senin, 2 Juni 2025.

Ia menyoroti krisis daya tampung sekolah negeri di Balikpapan yang menyebabkan lebih dari separuh lulusan SMP tidak tertampung di SMA/SMK negeri.

“51 persen anak-anak kita dari jenjang SMP ke SMA atau SMK itu tidak terakomodir oleh sekolah negeri. Itu fakta,” tegas Darmayanti.

Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti bahwa program pendidikan gratis yang digencarkan pemerintah belum menyentuh akar persoalan, yakni keterbatasan infrastruktur pendidikan.

Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa penyediaan akses pendidikan tidak bisa berhenti pada kebijakan bebas biaya.

“Gratis itu percuma kalau tidak dibarengi dengan sarana dan prasarana,” kata Darmayanti.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah provinsi tak boleh tutup mata, terutama terhadap kota seperti Balikpapan yang menjadi gerbang Kaltim dan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Komisi IV DPRD Kaltim, dari penjelasannya, mendorong adanya pemetaan menyeluruh terhadap infrastruktur pendidikan di seluruh kabupaten dan kota, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Jangan sampai 3T itu terabaikan karena posisinya jauh. Pemerintah harus hadir, tidak hanya di perkotaan, tapi juga sampai ke pelosok,” ucapnya.

Ia juga mengkritik program klasifikasi sekolah seperti sekolah rakyat dan sekolah unggulan yang dinilainya justru menciptakan stigma dan kesenjangan baru.

“Saya pribadi tidak setuju. Tidak boleh ada pengotak-ngotakan. Semua sekolah seharusnya unggulan, semua layak dan setara,” katanya.

Darmayanti juga menyinggung tentang kualitas sekolah swasta yang selama ini menjadi alternatif utama masyarakat, meski berbiaya tinggi.

Menurutnya, hal itu harus menjadi refleksi bagi pemerintah provinsi untuk mengejar ketertinggalan mutu di sekolah-sekolah negeri.

“Kenapa sekolah swasta jadi idaman? Karena kualitasnya dianggap lebih baik. Ini harus jadi catatan serius,” tambahnya.

Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pendidikan SD dan SMP harus digratiskan, Darmayanti menyatakan bahwa hal itu semestinya tak perlu menunggu putusan hukum.

Ia berharap, dengan keputusan MK itu, pemerintah pusat dan daerah segera merealisasikan pembebasan biaya pendidikan, termasuk di sekolah swasta yang mengikuti program pemerintah. Ia juga mencontohkan bahwa beberapa daerah telah melangkah lebih dulu.

“Itu kan amanat Pasal 31 UUD 1945. Pemerintah memang sudah wajib hadir untuk pendidikan dasar. Di Balikpapan, SD dan SMP sudah gratis. Bahkan seragam pun digratiskan,” sebutnya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa tujuan utama dari pendidikan bukan sekadar sekolah gratis. Pemerintah juga harus memikirkan masa depan lulusan.

“Sarjana banyak, tapi peluang kerja sangat minim. Jangan sampai anak-anak kita tersisihkan di kampung sendiri karena IKN dikuasai tenaga dari luar,” ujarnya.

Sebagai penutup, Darmayanti mendesak pemerintah provinsi untuk lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat menjelang tahun ajaran baru.

“Setiap tahun masalah ini muncul. Pemerintah harus hadir dengan solusi konkret, bukan sekadar janji pendidikan gratis,” tandasnya.

Related posts

Pertanian Kukar Menunggu Peran Seno Aji

natmed

Tambang di KRUS, Sarkowi Harapkan Penegakan Hukum yang Adil

Ellysa Fitri

Perluas Jangkauan Pasar, Rusman Ya’qub Dukung Sertifikasi Produk UMKM

Laras

You cannot copy content of this page