Samarinda, Natmed.id – Sebagian warga di Kota Samarinda, Kalimantan Timur masih kesulitan dalam mengakses air bersih.
Dampaknya, mereka harus membeli atau menampung air hujan untuk kebutuhan rumah tangga, seperti memasak, mandi, dan mencuci pakaian.
Kondisi ini seperti dialami warga di Jalan Pangeran Suryanata, RT 14, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kepada awak media, Sri, salah seorang warga di RT tersebut mengungkapkan permasalahan tersebut. Menurutnya, air bersih merupakan barang yang langka dan mahal di lingkungannya.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengungapkan rasa prihatinnya. Menurutnya, keluhan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah dengan penyediaan akses air bersih.
Saat reses di RT 14 Kelurahan Air Putih, politikus Golkar ini mengungkapkan sumber permasalahan yang dihadapi warga.
Ia menyampaikan pipa primer air bersih memang belum melintas di depan kawasan RT 14. Tak hanya itu, pipa sekunder yang menghubungkan air bersih dari pipa primer menuju rumah-rumah warga juga tidak tersedia.
“Untuk itu, nantinya (kami) akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM),” ungkap anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Samarinda Ulu itu, Senin, 3 Februari 2025.
Dalam penyediaan akses air bersih, ia melanjutkan, PDAM memiliki kewenangan menyediakan pipa primer. Sedangkan pihak Dinas PUPR mendapat jatah menyiapkan pipa sekuder. “Nanti kalau sudah jadi, PDAM tinggal mengalirkan airnya saja,” ucap Novan.
Tidak hanya air bersih, warga RT 14 Kelurahan Air Putih juga mengeluhkan akses jalan menuju pemukiman yang masih berupa makadam dan belum diaspal. Maka, warga harus ekstra hati-hati saat melintasi akses transportasi tersebut dengan kendaraan bermotor.
Novan menyampaikan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan Ketua Rukun Tetangga 14 untuk membuat proposal pembuatan infrastruktur jalan memadai di lingkungan.
Ia berharap, proposal segera dibuat dan diajukan kepada pemerintah. “Semakin cepat pengajuan proposal, maka akan semakin mudah untuk ditindaklanjuti dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat kota,” terangnya