Artikel ini telah dilihat : 634 kali.
DPRD Samarinda

Rampung Reses, DPRD Samarinda Ajukan Rekomendasi ke Pemkot

Samri Shaputra

Samarinda,Natmed.id – Kegiatan reses anggota DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) telah menghasilkan berbagai rekomendasi yang diharapkan dapat berdampak positif bagi warga Kota Tepian.

Rekomendasi dari hasil serap aspirasi itu segera diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk proses lebih lanjut.

“Kami telah menyelesaikan paripurna dan sekarang kami akan merekomendasikan hasil-hasil serapan kepada pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra, Rabu (28/2/2024).

Menurutnya, dalam sidang paripurna tidak hanya menyelesaikan hasil serap aspirasi. Namun, juga membahas pembentukan panitia khusus (Pansus) yang terdiri dari empat kelompok kerja.

Masing-masing di antaranya memiliki tugas spesifik dalam pembuatan peraturan daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi DPRD

Menurut Shaputra, pembahasan peraturan daerah tersebut akan disesuaikan dengan usulan dari masing-masing komisi dan tupoksinya.

“Misalnya, Komisi III fokus pada peraturan terkait dengan pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran, begitu juga dengan komisi I, II, dan IV dengan tupoksinya masing-masing,” ujar Shaputra.

Baca Juga :  Dapat Laporan Warga, Komisi III Sidak Lahan di Sungai Kapih

Dengan pembentukan pansus, DPRD berupaya meningkatkan efektivitasnya dalam melaksanakan tugas dalam menciptakan regulasi lokal yang memberikan manfaat bagi warga.

Selesainya periode reses dan penyelesaian rekomendasi aspirasi merupakan langkah progresif DPRD Kota Samarinda dalam menanggapi kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu, diharapkan implementasi rekomendasi ini akan membawa dampak positif dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Samarinda.

Related posts

DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati 18 Raperda Masuk Pembahasan Tahun 2025

ericka

Cegah Dampak Buruk Media Sosial Bagi Anak, Puji Astuti Ajak Orang Tua Berperan Aktif

Irawati

Ketidakpahaman Aturan Pajak Picu Pelaku UMKM Enggan Ajukan Sertifikat Halal

Irawati