Pemkot Samarinda

Wali Kota Minta Pembagian Parkir di Evaluasi

Samarinda, Natmed,id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengakui pembagian parkir selama ini, menurutnya tidak fair,  sehingga pembaruan terhadap regulasi menjadi langkah awal untuk menata ulang pembagian hasil parkir di Samarinda.

“Soal 70/30 persen menurut saya tidak fair, karena ketika saya tanya Dishub tadi dasarnya apa ternyata dasar lama yang tidak pernah di perbarui,” ungkap Andi harun pada Rabu, 15 Januari 2025.

Jika hal ini terus berlanjut, maka potensi hadirnya premanisme dan tata kelola keuangan parkir akan cukup riskan terjadinya temuan.

“Seandainya saja kita bisa perbandingkan dalam sistem perparkiran kita pihak swastanya, pasti juga akan mau pemerintah 70 pengelola 30,” ungkapnya.

Sehingga munculnya perbandingan pembagian 60 persen dan 40 persen menjadi salah satu sistem yang dirasa cukup fair diterapkan.

“Namun bukan hanya disitu persoalannya, yang ada kesan pembiaran terhadap sistem yang tidak transparan,” tegasnya.

Andi Harun mengatakan bahwa regulasi yang sebelumnya diketahui tidak memiliki keadilan namun tetap dipertahankan.

“Sistem yang terbukti secara vaktual merugikan pemasukan daerah kesannya dipertahankan dan tidak ada upaya dievaluasi,” bebernya.

Pemkot Samarinda berharap, melalui kejadian ini Dishub harus bertindak tegas dalam mengevaluasi regulasi serta sistem pembagiannya.

“Sebenarnya kami berharap urusan begini tidak perlu sampai wali kota cukup Dishub yang turun tangan,” tandasnya.

 

 

 

Related posts

Pemkot Samarinda Siapkan Dana Rp 30 Miliar untuk Renovasi Masjid Raya Darussalam

Irawati

Arah Proyek Gedung Plaza 21 Samarinda Berubah, Dari Hotel ke Area Parkir Empat Lantai

Aminah

Pemkot Samarinda Gagas Program 100-0-100

Arum

Leave a Comment