DPRD Samarinda

Raperda Ketahanan Keluarga di Samarinda Tunggu Pengesahan

Samarinda, Natmed.id – Komisi IV DPRD Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) semakin serius memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga sebagai upaya membangun masyarakat madani.

Raperda yang digarap selama enam bulan pada tahun 2023 ini dinilai penting untuk menjadi landasan kebijakan. Terutama dalam mengatasi kompleksitas masalah sosial di ibu kota Kaltim.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menjelaskan bahwa proses penyusunan raperda ini melibatkan berbagai tahapan.

Mulai dari sosialisasi ke masyarakat hingga diskusi mendalam dengan para ahli. Bahkan, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) ikut dilibatkan dalam penyusunan naskah akademik sebagai dasar hukum yang kokoh.

“Proses ini melibatkan Fakultas Hukum Unmul untuk menyusun naskah akademik yang menjadi dasar raperda,“ ujarnya, Selasa (24/12/2024).

“Kami juga mengadakan uji publik, meskipun masih terbatas pada akademisi, ahli hukum, kejaksaan, dan pengadilan. Ke depan, kami akan melibatkan lebih banyak pihak, seperti tokoh agama, perempuan, dan ahli kesehatan,” sambung Sri Puji.

Menurutnya, ketahanan keluarga mencakup berbagai aspek, seperti ekonomi, fisik, psikis, sosial, hingga budaya. Ia menegaskan bahwa keluarga yang kuat adalah fondasi dari masyarakat yang mampu menghadapi tantangan zaman.

“Ketahanan keluarga adalah kunci untuk menghadapi gempuran tantangan, sehingga masyarakat bisa hidup lebih sejahtera. Sebagai ibu kota, Samarinda harus mampu mencetak keluarga-keluarga kokoh sebagai pondasi pembangunan kota yang maju dan harmonis,” tegasnya.

Raperda ini juga mengusung gagasan untuk mencegah pernikahan dini yang berdampak pada permasalahan sosial. Mulai dari kemiskinan hingga kasus kesehatan reproduksi yang buruk.

Salah satu inovasi yang diusulkan dalam raperda ini adalah pembekalan khusus bagi calon pengantin, termasuk tes kesehatan seperti anemia, narkoba, hingga pemeriksaan USG atau ultrasonografi.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan keluarga yang sehat dan harmonis sejak awal. “Persiapan ini bukan hanya soal kesiapan fisik, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah masalah kesehatan serius di masa depan,” jelasnya.

Selain itu, sekitar 20 organisasi perangkat daerah (OPD) turut terlibat dalam pembahasan raperda ini, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Ketahanan Pangan.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memberikan solusi yang menyeluruh terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi keluarga di Samarinda.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dalam pelaksanaan raperda ini.

Sri Puji berharap agar keterlibatan lintas sektor dan masukan dari banyak pihak dapat menghasilkan kebijakan yang membawa dampak nyata bagi masyarakat. Tidak hanya sebagai aturan tertulis.

“Kami berkomitmen agar raperda ini benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat. Tidak hanya menjadi dokumen, tetapi mampu mengubah kehidupan keluarga-keluarga di Samarinda menjadi lebih baik,” tandasnya.

Related posts

Reses di RT 14 Air Putih, Novan Janji Kawal Aspirasi Warga

natmed

PDAM Samarinda Harus Belajar ke Yogyakarta, Distribusi Air Harus Merata

Phandu

Potensi Wisata Samarinda Belum Dimaksimalkan

Febiana

Leave a Comment