Samarinda, Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Jalan Bung Tomo, Samarinda, Rabu (18/9/2024) pagi.
Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan lancar dan aman.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris yang memimpin rombongan KPU turut didampingi oleh Komisioner KPU Kaltim Abdul Qoyyim Rasyid dan Suardi.
Mereka disambut langsung oleh Kepala Kejati Kaltim Dr. Iman Wijaya bersama tim pendamping dari Asdatun Ristopo Sumedi dan Asintel Aji Kalbu Pribadi.
Dalam pertemuan tersebut, Fahmi Idris menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPU dan Kejati untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada.
“Kunjungan ini selain mempererat tali silaturahmi, juga membahas tahapan penting pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang,” ujar Fahmi.
Ia juga menyebut bahwa rasa aman menjadi elemen krusial dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan suara.
Salah satu hal penting yang dibahas adalah rencana penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Kaltim dan Kejati Kaltim yang akan dilaksanakan pada 25 September mendatang.
MoU ini akan memperluas sinergi antara kedua lembaga, termasuk di tingkat KPU kabupaten dan kota. “KPU kabupaten/kota juga akan melakukan MoU dengan Kejari masing-masing di waktu yang sama,” tambah Fahmi.
Sementara itu, Kajati Kaltim Dr. Iman Wijaya menyambut baik diskusi yang berlangsung produktif. Menurutnya, pengawasan terhadap potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada menjadi fokus utama.
“Diskusi ini membahas isu krusial terkait pengawasan dan penegakan hukum. Kami juga membuka peluang untuk sosialisasi dan pelatihan bersama petugas pemilu,” ujar Iman.
Iman menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi di Kaltim, sekaligus menciptakan pilkada yang berkualitas dan bebas konflik.