National Media Nusantara
HukumNewsSamarinda

2 April Hendra Dapat Asimilasi Curi Motor Lagi

Reporter : Fikry Ramadhan – Editor : Redaksi

Samarinda, Natmed.id – Tahanan rumah Hendra Lesmana warga Jalan Padat Karya Kelurahan Handil Bhakti Sambutan kembali berulah. Ia ketahuan mencuri sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam dengan nomor polisi KT 2450 FB.

Kejadian bermula saat Herman membawa motor Yamaha Aerox tersebut ke warung untuk membeli minuman. Karena terburu-buru, Herman lupa mencabut kunci motor. Keteledoran ini itu dimanfaatkan Hendra untuk melakukan aksinya.

Herman kaget saat kembali ke parkiran motor yang dibawanya sudah tidak ada. Padahal motor tersebut meminjam dari temanya bernama Sani. Atas kehilangan tersebut korban langsung membuat laporan ke Polsek Samarinda Kota.

Dari ciri – ciri yang ditemukan circuit close television (CCTV), toko meubel yang kebetulan di depan toko tempat Herman membeli minum tersebut. Teridentifikasi, pelaku yaitu Hendra merupakan tahanan asimilasi yang baru keluar pada 2 April lalu. Ia ditangkap di wilayah hukum Polsek Palaran pada 2017 silam, dengan kasus yang sama.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe, menjelaskan pelaku diamankan pada Jumat (15/5/2020) sekira pukul 23.30 Wita di kawasan Palaran.

“Pelaku mengaku beraksi berdua dengan rekannya Nana, yang saat ini masih dalam pencarian,” jelasnya saat ditemui di Mako Polsek Samarinda Kota Minggu (17/5/2020).

Modus yang digunakan pelaku yaitu mengambil motor yang terparkir di pinggir jalan, dengan kunci kontak yang masih tertinggal. Ia, menambahkan pengakuan pelaku, jika motor tersebut hendak dijual dan hasilnya dibelikan sabu-sabu.

“Ngakunya untuk beli sabu,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Related posts

Kasus Sembuh di Bontang Terus Bertambah

natmed

Pengusaha Asal Yogyakarta Dilaporkan ke Polda Sumbar

natmed

Sertifikasi UKW Bisa Dicabut, Kalau…

Phandu

Leave a Comment