Kalimantan Timur

Zakat Online di Masa Pandemi Covid-19

Reporter: Nana Puji – Editor: Redaksi

Samarinda, Natmed.Id – Imbauan pemerintah terkait penerimaan zakat, dilakukan berbeda dengan Ramadan sebelumnya. Hal ini terlihat pada agenda Kaltim Berzakat. Agenda tersebut mengajak para muzaki untuk berzakat, diawali oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim, Fachrul Ghazi, mengungkapkan, agenda Kaltim berzakat dimulai 6 – 30 Mei 2020. Pemerintah memberi kemudahan kepada muzaki agar dapat berzakat secara online (mobile banking atau ATM), serta scan barcode, dengan menghubungi Baznas provinsi maupun kabupaten kota.

“Pemerintah juga membuka fasilitas jemput zakat, dengan kurir lokal untuk memudahkan muzaki tetap di rumah,” ungkapnya.

Fachrul menginformasikan bahwa antusias orang yang berzakat  belum maksimal dimasa pandemi Covid-19 ini. Sejak 1 Maret hingga 6 Mei 2020, tercatat Rp 190 juta. Sedangkan dari Januari hingga Mei tercatat Rp 828 juta, mendekati angka Rp 1 miliar.

Related posts

Sri Wahyuni Ungkap Akhir Tahun RPJMD Kaltim Capai 100 Persen

Aminah

Komisi III Sidak Jetty Perusahaan Tambang

Aditya Lesmana

Lewat Sotek–Bongan, Perjalanan Kubar ke IKN Bisa Hemat Ratusan Kilometer

Aminah