Diskominfo Kaltim

JMSI Kaltim Dukung Terbitnya Pergub, Media Harus Punya Kantor

Balikpapan,Natmed.id – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur M Sukri mengatakan perlunya media yang bekerja sama dengan pemerintah memiliki profesionalisme tinggi dan salah satunya mempunyai kantor.

Pihaknya menegaskan bahwa langkah ini akan meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

“Saya mendukung terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Pengelolaan Media selama tujuannya baik dan didukung aturan yang mengikat,”ungkap CEO MSI Group itu. dalam FGD Pengelolaan Media, Jumat (15/9/2023), di Novotel Balikpapan.

Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Media yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), dihadiri oleh berbagai pemilik media cetak, daring,  radio, pimpinan asosiasi perusahaan media seperti SMSI, AMSI, JMSI, dan juga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim serta perwakilan diskominko kabupaten kota.

Kata mantan wasit nasional PSSI itu, JMSI mendukung penuh upaya pemerintah provinsi dalam memastikan media yang berkerja sama memenuhi standar perusahaan pers . Hal ini akan meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat

Ia menambahkan pimpinan redaksi media yang bekerja sama dengan pemerintah harus memiliki kompetensi sertifikat utama pemimpin redaksi (pimred).  Hal ini penting untuk memastikan informasi yang disampaikan oleh media tersebut akurat dan tidak bias karena melalui meja redaksi.

“Dalam kerja sama antara media dan pemerintah, pimpinan redaksi harus memiliki kompetensi setifikat utama untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat dan tidak bias,”terangnya.

Related posts

Songsong Pemilu, Akmal Malik Gencarkan Sinergi Dengan Polri dan TNI

Intan

Pilar Demokrasi, Akmal Malik Ungkap Peran Penting Media Dalam Pemerintahan

Laras

Akmal Malik Dorong Anggota DWP Setia Dukung Suami Jalankan Tugas ASN

Laras