National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Pergub Pengelolaan Media di Kaltim Hampir Finalisasi

Balikpapan,Natmed.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) Muhammad Faisal, menjelaskan  Peraturan Gubernur (Pergub), tentang Pengelolaan  Media. Pergub tersebut diharapkan membawa perubahan besar dalam pengelolaan media di Kaltim.

“Pergub tentang Pengelolaan Media di Kaltim. Otomatis dengan pergub ini akan membuat sebuah regulasi, media mana yang bisa menggunakan dana APBD sebenarnya, ” ungkap Faisal saat FGD Pengelolaan Media di Novotel Balikpapan, Jumat (15/9/2023).

Diskominfo Kaltim telah mengambil langkah proaktif dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Media di lingkungan pemerintah daerah.  FGD ini dihadiri oleh narasumber berpengalaman, yaitu Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Jasman Rizal, serta Kepala Diskominfo Kota Bontang Anwar Sadat.

Sebelumnya, proses pergub ini telah dimulai sejak tahun 2020 dan telah melalui tahap sosialisasi. Puncaknya adalah FGD yang dihadiri oleh dua narasumber berpengalaman yang pernah mengeluarkan pergub serupa dari Sumatera Barat.

“Cita-cita ini dimulai tahun 2020, hari ini puncaknya dengan menggelar FGD” ungkapnya.

Faisal menjelaskan proses penyusunan pergub ini tidak mudah, dan pasti akan ada pro dan kontra yang saat ini masih berbentuk draft,  menuju  finalisasi pergub.

“Pasti ada pro kontra baik dalam penyusunan maupun nanti sampai itu selesai pergub,” tuturnya.

Ia berharap agar FGD ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hambatan dan perdebatan yang mungkin timbul. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam mempersiapkan solusi yang sesuai dan mengantisipasi potensi pro dan kontra di masa mendatang.

“Harapannya acara ini santai saja bukan merumuskan draft, tapi kita hanya mendengar saja. Kemudian kita berdiskusi dan mencari solusi bersama,” jelasnya.

Pengesahan pergub akan menjadi tahapan selanjutnya, tetapi Faisal mencatat bahwa pengesahan ini mungkin belum dapat dilakukan, diharapkan pada APBD Perubahan Tahun 2024, dapat diberlakukan.

Menurut Faisal langkah ini merupakan bagian dari upaya bertahap yang telah dimulai sejak tahun 2020 hingga 2021, dengan harapan bahwa lebih dari 50 persen persiapan telah selesai untuk mewujudkan regulasi media yang lebih baik di Kaltim.

Related posts

Pembangunan IKN Dipercepat, Hak Warga Desa Pemaluan Dilindungi

Aminah

Hadiri HUT ke-24 Bontang, Pj Gubernur Kaltim Jalin Kedekatan Dengan Warga

Intan

Muhammad Faisal Dinobatkan Sebagai Tokoh Peduli Penyiaran di Kaltim Dinobatkan Sebagai Tokoh Peduli Penyiaran di Kaltim

Intan