Kutim,Natmed.id – Plt Asisten III Setkab Kutim, Didi Herdiansyah mengingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN), untuk tidak ikut kegiatan politik praktis pada pilkada serentak 2024.
Menurutnya ASN baik pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga kontrak daerah yang digaji dari APBD Kutim tidak diperbolehkan ikut-ikutan meski memiliki hak politik dalam memberikan suara.
“Kalau gaji dari anggaran daerah jangan ikut berpolitik, ini pun sudah ditegaskan mulai dari pemerintah pusat,” ujarnya kepada MSI Group, Jumat (4/8/2023).
Lebih lanjut, kata Didi kalau ASN ingin maju di pilkada seharusnya menyelesaikan dan memutuskan tugas sebagai seorang ASN.
“Harus keluar dari ASN kalau mau maju di pilkada,” ungkap mantan wasit PSSI Itu.
Sementara soal politik praktis, Didi mengingat agar ASN netral tanpa berat sebelah terhadap salah satu partai atau caleg yang akan bertarung di pemilu 2024.
“Seharusnya dinas terkait membuat satu panggilan telepon khusus atau call center sebagai alat pengaduan masyarakat jika diketahui adanya ASN yang terlibat politik praktis,”harapnya.
“Saya sudah usulkan ke BKPSDM dan Inspektorat agar jangan sampai ada ASN yang salah melangkah,”sambungnya.