National Media Nusantara
Paser

PAD Sektor Hotel di Paser Lampaui Target

Paser,Natmed.id- Pandemi Covid-19 berangsur pulih, dan masyarakatpun mulai giat kembali beraktivitas, yang menghidupkan berbagai sektor ekonomi, diantaranya pariwisata dengan terisinya kamar-kamar hotel. Meningkatnya tingkat hunian hotel, terjadi di Paser Kalimantan Timur yang terlihat dari meningkatnya pendapatan pajak perhotelan.

Meningkatnya pajak perhotelan pada 2022, menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Paser, Abdul Basyid, saat di temui Narasi.co di Kantor Bapenda Paser, Jalan Basuki Rahmat Tanah Grogot, Jumat (6/01/2023), membenarkan, pajak perhotelan meningkat dari target Rp1 miliar, menjadi Rp1,2 miliar.

Dikatakan,Pemkab Paser melalui Bapenda menetapkan target pajak perhotelan pada besaran Rp1 miliar, ternyata realisasi pendapatan dari hasil pemungutan pajak perhotelan pada tahun 2022 berhasil mendapatkan pemasukan sebesar Rp1,2 miliar, melampaui target.

Bicara tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Paser, menurut Abdul Basyid, capaian realisasinya melebihi angka 100 persen, dengan total pendapatan Rp160 miliar.

Dijelaskannya, meskipun nilai capaian keberhasilan pendapatan daerah yang melampaui target tidak terlalu besar. Namun, angka tersebut memperlihatkan hasil yang merata di semua sektor pajak dengan rata-rata melebihi target yang telah di tentukan.

“Beberapa sektor memang sebagian berada di angka 98 persen namun secara keseluruhan dan umum pendapatan untuk pajak daerah, kita melampaui target,” ungkap Abdul Basyid, seraya menambahkan
salah satu sektor pajak daerah yang mengalami peningkatan pendapatan pada tahun 2022 yaitu pajak perhotelan.

Lanjutnya sektor lain juga demikian, seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB), Bea Perhotelan Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak rumah makan, pajak sarang burung walet dan lain sebagainya.

“Ya tentu kita juga berharap Pemkab Paser melalui Bapenda dapat mendorong peningkatan PAD dengan target pendapatan Rp 170 miliar pada sektor pajak daerah di tahun 2023,” harapnya.

“Untuk meningkatkan pembayaran PBB, kita juga masih merencanakan dan mempertimbangkan relaksasi pajak pada tahun 2023,” sambungnya

Related posts

Pemuda Paser Beri Dukungan Terhadap Kinerja KPK

Muhammad

Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Fadlul: Pemkab Paser Harus Lakukan “Local Lockdown”

natmed

DTPH Paser Canangkan Sentra Hortikultura di Setiap Kecamatan

Yunus Budi Kartika