National Media Nusantara
Nasional

Rapimnas JMSI, Perkuat Fondasi dan Rumuskan Hal Strategis

Jakarta, Natmed.id – Organisasi perusahaan pers, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2022.

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa menuturkan Rapimnas ini adalah penguatan fondasi organisasi dan akselerasi program kerja. “Sudah saatnya JMSI ini membantu anggota kita memiliki kapasitas usaha bisnis yang baik dan membantu anggota kita memiliki wartawan-wartawan yang mampu menghasilkan karya pers yang baik,” ungkapnya.

Selanjutnya, Teguh menjelaskan Rapimnas juga mengevaluasi kendala dan hambatan dalam mengimplementasikan program kegiatan yang telah dicanangkan organisasi, perkuatan fondasi JMSI baik secara kuantitas maupun kualitas anggota.

Tentu, kata Teguh lagi, acara ini merumuskan bersama hal strategis untuk penyelenggaraan organisasi JMSI di masa mendatang.

Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya menjelaskan Dewan Pers mendorong JMSI untuk melakukan banyak upaya, apalagi menjelang Pemilu, Pilkada dan Pileg tentu membutuhkan media yang sehat, media yang baik dan benar, jangan sampai banyak tumbuh media yang malah membuat gaduh situasi jelang perhelatan penting ini.

“Ada lagi yang tak kalah penting, walaupun pandemi Covid-19 ini melandai, teman-teman tetap waspada, apalagi ada isu merebaknya cacar monyet, hati-hati dalam menulis, pastikan wartawan tahu dulu secara mendalam agar tak membuat gaduh di masyarakat,” ucap Agung.

Dalam Rapimnas ini juga dilakukan penandatanganan naskah nota kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan JMSI mengenai pelibatan media massa khususnya media siber dalam mengawal proses Pemilu 2024, naskah MoU ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.

Related posts

Bank Mandiri Dukung Pemerintah Untuk Pengembangan IKN

Vinsensius

Calon Jemaah Haji Indonesia Diminta Proaktif Vaksin

Aditya Lesmana

Luhut Minta Impor APD Dihentikan

Aditya Lesmana