Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Polres Bontang menggelar rapid test terhadap para tahanan. Kegiatan melibatkan Dinas Kesehatan Kota Bontang dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bontang di Polres Bontang, Senin (13/7/2020).
Rapid test yang dipimpin Kasat Tahti Polres Bontang IPTU Eko Suhadi. Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena dalam kesempatan itu menyampaikan rapid test ini dilakukan untuk memastikan kondisi para tahanan di Polres Bontang dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19.
Tahanan yang dirapid test sebanyak 43 orang. Mereka menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bontang. Hasil pemeriksaan rapid test menyatakan bahwa seluruh tahanan negatif atau nonreaktif.
“Dengan hasil tersebut, tidak perlu ada penanganan lanjutan berupa swab,” tegas Boyke Karel.
Kapolres juga mengatakan, walaupun hasilnya negatif, namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan di ruang tahanan Polres Bontang. Protokol kesehatan harus ditaati bagi tahanan itu sendiri maupun keluarga yang menjenguk atau membesuk.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bontang, khususnya di lingkungan di Polres Bontang,” tukasnya.