Pemkot Bontang

18 Januari 2021, Bontang Akan Mulai Terapkan PPKM

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id -Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bontang akan mulai diterapkan pada tanggal 18 hingga 31 Januari 2021.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam pres release Surat Edaran (SE),Wali Kota Bontang tentang PPKM di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long Bontang Baru, Sabtu, (16/1/2021).

Penerapan kebijakan tersebut guna mengurangi kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat guna menekan penularan Covid-19.

“Ini pembatasan. Sekali lagi saya tegaskan bahwa ini bukanlah pelarangan melainkan pembatasan,” ucapnya.

Selain itu, bagi masyarakat yang melanggar kebijakan tersebut tidak akan dijatuhkan hukuman, akan tetapi pemerintah Bontang lebih utamakan mengajak masyarakat menerapkan kebijakan tersebut.

“Tidak dikenai sanksi, karena kita lebih mengajak masyarakat menerapkan kebijakan ini,” pungkasnya.

Related posts

Kasus Stunting di Kota Bontang Menurun Selama Pandemi Covid-19

Aditya Lesmana

World Cleanup Day 2021, Kesadaran Bersama Mengurangi Masalah Sampah

Aditya Lesmana

Penerima BPUM Diawasi, Tak Sesuai Peruntukan Harus Kembalikan Uang

natmed