Pemkot Samarinda

Rusmadi Sebut Peran TPPS Sangat Diperlukan Untuk Turunkan Stunting

Samarinda,Natmed.id – Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, mengungkapkan peran TPPS tingkat kelurahan harus lebih dimaksimalkan melalui peningkatan kinerja aparatur pelaksana untuk mencapai penurunan angka stunting.

Hal itu diungkapkan Rusmadi Wongso menyusul hasil rapat evaluasi percepatan penurunan stunting tahun 2023 yang digelar di Ruang Mangkupalas Balai Kota Samarinda, Senin (8/5/2023).

Wakil Wali Kota Samarinda itu menjelaskan, dalam rapat evaluasi rutinan tersebut ada beberapa masukan terkait penanganan kasus stunting di Kota Tepian.

Disebutnya publikasi penganggaran pelaksanaan program dan capaian keberhasilan, harus dituangkan dalam rencana aksi percepatan penurunan stunting secara nasional dan kebijakan penanganan pencegahan stunting di Kota Tepian harus dimaksimalkan.

Termasuk peran TPPS tingkat kelurahan, kata Rusmadi, sapaan akrabnya, harus memiliki kinerja yang lebih keras lagi.

Karena sebagai garda terdepan menempatkan pelaksana di kelurahan patut memiliki kemampuan untuk menguasai dan mengetahui segala persoalan stunting di tengah masyarakat.

“Selain masalah kebijakan dan anggaran, yang menjadi perhatian kita adalah peran TPPS khususnya di tingkat kelurahan itu harus memiliki kinerja yang lebih guna mencapai target percepatan penurunan stunting,” tutur Rusmadi saat ditemui awak media usai rapat.

“Kita berharap kinerja yang lebih dari kawan-kawan di kelurahan baik itu lurah, RT/RW dan pihak terkait lainnya,” tambahnya.

Dijelaskannya unsur tim di tingkat kelurahan menjadi pembahasan utama yang perlu di tingkatkan kinerjanya.

Sebab sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota, aparatur kelurahan sebagian besar memiliki peran besar dalam keberhasilan program dan agenda pemerintah.

Diharapkan lurah termasuk RT/RW di dalamnya harus lebih pro aktif dalam mendata serta mendeteksi keluarga yang berisiko stunting.

Responsif menjadi salah satu sikap yang patut dijewantahkan dalam menangani kasus stunting di wilayah kerjanya.

Misal mendata keluarga yang berisiko stunting, memberikan program kerja secara eksplisit dan tepat kepada kelompok sasaran seperti intervensi pemenuhan gizi bagi anak stunting,ibu hamil yang kurang darah langsung diberikan tablet tambah darah dan penanganan cepat lainnya.

Related posts

Musnahkan 1115 Botol Miras, Pemkot akan Tindak Tegas Pelaku Usaha Ilegal

Phandu

Samarinda Masuk Nominasi Kota Percontohan Antikorupsi, Andi Harun Terkesan

ericka

Andi Harun Resmikan Rumah Jabatan Baru Kajati Kaltim

Irawati