Bontang, Natmed.id – Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan aparat.
Termasuk hingga tingkat kelurahan dan desa. Mewujudkan hal itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim bersama Wali Kota Bontang Basri Rase meresmikan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).
Secara keseluruhan di Bontang ada tiga kelurahan yang terpilih menjadi lokasi program Kelurahan Bersinar yakni, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Tanjung Laut dan Loktuan. Terpilihnya tiga kelurahan tersebut bukan tanpa alasan. Zona merah peredaran narkotika menjadi pertimbangan.
“Pemilihan tiga kelurahan karena tingginya kasus penyalahgunaan narkoba. Selama evaluasi dari satu tahun belakang, 2019-2020 dari 66 penindakan kasus narkoba, 33 di antaranya diungkap di tiga kelurahan itu,” kata Ketua BNNK Bontang Widdy Harsono dalam sambutannya di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (14/9/2021).
Dia menambahkan dalam pengawasan Kelurahan Bersinar, nantinya akan ada Satgas Anti Narkoba yang dibentuk. Selain itu Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) akan dilakukan secara berkala.
“Kita akan lakukan pemetaan jaringan narkotika, karena bisa saja masih ada penyebaran narkotika. Selanjutnya jika ada penyebaran segera tindak lanjuti,” ungkapnya.
Program ini selaras dengan Program P4GN sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 yang diperkuat Inpres Nomor 2 Tahun 2020.