Artikel ini telah dilihat : 725 kali.
Kalimantan TimurNewsPemerintahan

Zakat Online di Masa Pandemi Covid-19

Reporter: Nana Puji – Editor: Redaksi

Samarinda, Natmed.Id – Imbauan pemerintah terkait penerimaan zakat, dilakukan berbeda dengan Ramadan sebelumnya. Hal ini terlihat pada agenda Kaltim Berzakat. Agenda tersebut mengajak para muzaki untuk berzakat, diawali oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim, Fachrul Ghazi, mengungkapkan, agenda Kaltim berzakat dimulai 6 – 30 Mei 2020. Pemerintah memberi kemudahan kepada muzaki agar dapat berzakat secara online (mobile banking atau ATM), serta scan barcode, dengan menghubungi Baznas provinsi maupun kabupaten kota.

“Pemerintah juga membuka fasilitas jemput zakat, dengan kurir lokal untuk memudahkan muzaki tetap di rumah,” ungkapnya.

Fachrul menginformasikan bahwa antusias orang yang berzakat  belum maksimal dimasa pandemi Covid-19 ini. Sejak 1 Maret hingga 6 Mei 2020, tercatat Rp 190 juta. Sedangkan dari Januari hingga Mei tercatat Rp 828 juta, mendekati angka Rp 1 miliar.

Baca Juga :  Dari Seniman untuk Pekerja Seni, Bergerak Bekerja Berkarya Melawan Pandemi

Related posts

Penerimaan Peserta Didik Baru Daftar Sekolah Secara Online

natmed

PWI Kaltim Bersama PLN Peduli Gelar UKW di Berau

Aminah

SMPN 3 Bontang Lulus 100 Persen, Pengumuman Secara Online

natmed

Leave a Comment