Kalimantan Timur

Zakat Online di Masa Pandemi Covid-19

Reporter: Nana Puji – Editor: Redaksi

Samarinda, Natmed.Id – Imbauan pemerintah terkait penerimaan zakat, dilakukan berbeda dengan Ramadan sebelumnya. Hal ini terlihat pada agenda Kaltim Berzakat. Agenda tersebut mengajak para muzaki untuk berzakat, diawali oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim, Fachrul Ghazi, mengungkapkan, agenda Kaltim berzakat dimulai 6 – 30 Mei 2020. Pemerintah memberi kemudahan kepada muzaki agar dapat berzakat secara online (mobile banking atau ATM), serta scan barcode, dengan menghubungi Baznas provinsi maupun kabupaten kota.

“Pemerintah juga membuka fasilitas jemput zakat, dengan kurir lokal untuk memudahkan muzaki tetap di rumah,” ungkapnya.

Fachrul menginformasikan bahwa antusias orang yang berzakat  belum maksimal dimasa pandemi Covid-19 ini. Sejak 1 Maret hingga 6 Mei 2020, tercatat Rp 190 juta. Sedangkan dari Januari hingga Mei tercatat Rp 828 juta, mendekati angka Rp 1 miliar.

Related posts

Isran Ingatkan Agar Berhati-hati Bagi Pelaku Usaha

Febiana

Hadi Pesan Kepada Warga NU Untuk Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Muhammad

Diskominfo Kaltim Berikan Bantuan Internet Kepada 13 Desa di Paser 

Intan