Samarinda, Natmed.id – Suprianda (27), seorang perawat harimau ditemukan tewas setelah diterkam binatang buas milik majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (18/11/2023). Insiden tragis yang ramai diperbincangkan ini terjadi di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda Utara.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemilik harimau itu adalah Andre. Ia diduga tidak memiliki izin resmi untuk memelihara binatang buas dari Afrika tersebut.
Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Kaltim Nidya Listiyono menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pelajaran berharga.
“Itu pasti akan menjadi perhatian dari pihak kepolisian, pemerintah daerah khususnya pihak-pihak yang terkait,” ungkap Nidya, Senin (20/11/2023).
Ia menyoroti perlunya aturan yang lebih ketat dalam pemeliharaan binatang buas. Pihak terkait dari pemerintah juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran satwa liar yang dilindungi.
Politikus Golkar itu juga mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim mengecek langsung ke lapangan. Langkah ini untuk memeriksa perizinan pemeliharaan hewan, khususnya yang berpotensi berbahaya bagi masyarakat.
“Karena kejadian ini sangat berbahaya sekali, apalagi ini binatang buas. Seharusnya pengawasan dan regulasi terkait hewan-hewan ini perlu diperhatikan dengan benar,” tuturnya.
“Saya kira wajib untuk mengecek semua. Harus lebih berhati-hati dalam mendatangkan hewan-hewan langka apalagi buas. Perizinan harus dilengkapi semua agar tidak terjadi lagi kasus yang sama,” sambungnya.
Kejadian ini harus menjadi momentum untuk lebih memperketat aturan terkait pemeliharaan binatang berbahaya guna melindungi masyarakat. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
Proses hukum terhadap kejadian ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Kejadian ini menjadi peringatan keras agar standar pemeliharaan binatang buas diperketat. Tujuannya, agar tidak membahayakan keamanan masyarakat apalagi hingga menelan korban jiwa.