National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Usai Samarinda, Gun Gun Gunawan Tinjau Sarpras Pemilu di Lapas Tenggarong

Gun Gun Gunawan

Tenggarong,Natmed.id – Setelah mengunjungi UPT Pemasyarakatan di Kota Samarinda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan bersama jajaran berkunjung ke UPT Pemasyarakatan di Tenggarong, Selasa (13/02/2024).

Tujuan kunjungan sama dengan sehari sebelumnya di Samarinda. Gun Gun juga memastikan kesiapan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong dan Lapas II Tenggarong.

Pengecekan sarana dan prasarana ini untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu di dua lapas tersebut agar tidak terjadi gangguan keamanan. Dengan demikian, dapat memfasilitasi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam menyalurkan hak suaranya.

Di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Gunawan dan rombongan meninjau kesiapan tempat pemungutan suara (TPS).

“Pastikan segala persiapan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) agar pemilu dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan,” ujar Gunawan.

Sedangkan saat di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Gun Gun Gunawan meminta agar seluruh pegawai memastikan para WBP yang memiliki hak suara ikut berpartisipasi dalam pemilu.

“WBP memiliki hak yang sama dalam menentukan masa depan kepemimpinan, mari kita bekerja sama untuk menjalankan pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Kakanwil Kemenkumham Kaltim juga menginstruksikan kepada seluruh pegawai di jajarannya untuk tetap berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengatasi kendala yang mungkin timbul dalam proses pemilu 2024.

Dengan demikian, pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan yang akan berlangsung di lembaga pemasyarakatan wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Kaltim tidak terganggu.

Related posts

Kementerian Hukum dan HAM Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif Tahun 2023

Aras Febri

Kemenkumham Kaltim Raih Penghargaan Penyelenggara Bantuan Hukum Terbaik di Daerah

Irawati

Kemenkumham Kaltim Dorong Instansi di Daerah Penuhi Daduk Terkait IRH

Irawati