Jakarta, Netmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik V Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam ajang bergengsi Pertemuan Nasional Pengelola JDIH yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Tema acara Tahun 2024 kali ini “JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum,” mencerminkan visi jangka panjang pemerintah dalam mewujudkan supremasi hukum dan stabilitas nasional.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam mendukung reformasi birokrasi melalui pengelolaan JDIHN yang efektif dan transparan.
Dalam acara tersebut, penghargaan diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara resmi menyerahkan penghargaan tersebut.
Pengelolaan JDIHN merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 yang dirancang untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses informasi hukum dengan mudah dan akurat.
JDIHN tidak hanya menjadi instrumen penting dalam penataan regulasi, tetapi juga berperan dalam mendukung transparansi sebagai salah satu pilar utama reformasi birokrasi di Indonesia.
Dengan capaian ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim membuktikan bahwa pengelolaan JDIHN yang baik dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan literasi hukum di masyarakat. Hal ini sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan evaluasi terhadap tujuh aspek utama, meliputi organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan. Selain itu, sarana prasarana, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi yang diterapkan.
Melalui prestasi ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim diharapkan dapat memotivasi instansi lain untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan transparansi dan aksesibilitas informasi hukum yang lebih baik. Hal ini demi tercapainya masyarakat yang lebih sadar dan patuh terhadap hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di Kalimantan Timur, demi memberikan akses hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Andi.