Tarakan, Natmed.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan bersama dengan Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara melaksanakan kunjungan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (21/06/2024).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan ketersediaan sarana dan prasarana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tarakan yang memadai untuk memberikan pelayanan publik yang optimal.
Kegiatan dimulai dengan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Tarakan, di mana Kakanwil dan Karo Perencanaan melakukan pengecekan mendalam terhadap kondisi Blok Hunian dan sarana prasarana Lapas.
Ida Asep Somara menegaskan pentingnya pemeliharaan rutin terhadap sarana yang dimiliki untuk memastikan keamanan setiap area Lapas.
“Kami berharap seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Tarakan dapat menjaga sarana yang ada dengan baik, sehingga keamanan dan kenyamanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap terjaga,” ungkap Ida Asep Somara.
Selanjutnya, Kakanwil dan Karo Perencanaan juga menyempatkan untuk melakukan peninjauan terhadap fasilitas pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdapat di Lapas Kelas IIA Tarakan diantaranya dapur dan blok hunian WBP.
Kakanwil menginstruksikan kepada seluruh petugas untuk memastikan bahwa seluruh Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) senantiasa terpenuhi secara optimal, termasuk pelayanan kesehatan dan kebutuhan makanan yang diberikan kepada WBP.
“Jangan sampai ada Hak WBP yang terabaikan, pastikan semua WBP dalam keadaan sehat dengan didukung makanan yang bergizi dan juga tetap melakukan deteksi dini pada setiap Blok Hunian, agar kita dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Gun Gun Gunawan.
Setelah kunjungan pada Lapas Kelas IIA Tarakan berakhir, selanjutnya Kakanwil dan Karo Perencanaan berkunjung ke Bapas Kelas II Tarakan.
Dalam kunjungan di Bapas Kelas II Tarakan, Kakanwil bersama dengan Karo Perencanaan menyapa seluruh petugas dan juga melakukan pengecekkan sarana dan prasarana pada ruang layanan dan ruang kerja untuk memastikan seluruh perangkat pelayanan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dapat menunjang pelayanan publik yang diberikan oleh Bapas kepada masyarakat di wilayah kerjanya.