Bontang, Natmed.id – Komisi I DPRD Bontang menghadapi tantangan dalam satu minggu terakhir, dengan menerima dua aduan terkait sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja.
Pada kesempatan tersebut, Komisi I juga mencermati pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja di Kota Bontang.
Perusahaan lokal dianggap tidak mematuhi ketentuan yang mewajibkan menampung 75 persen tenaga kerja lokal.
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin, menyoroti perusahaan yang menunggak gaji pegawai,menurutnya dampak dari keterlambatan pembayaran gaji harus dipertimbangkan dengan serius.
“Hal seperti ini tidak boleh ditunda-tunda, sebab cleaning service (CS)juga pasti butuh kebutuhan melalui hasil kerjanya,” ungkap Muslimin usai rapat dengar pendapat (RDP), Senin (4/12/2023).
Dalam hal tersebut, Muslimin menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara perusahaan dan pegawai. Ia mengatakan bahwa jika ada kendala, perlu dikomunikasikan kepada para pegawai untuk menghindari spekulasi yang tidak perlu.
Pada RDP seminggu lalu, puluhan petugas cleaning service (CS) Pemkot Bontang mengadu terkait sisa gaji yang belum dibayar oleh PT Timorano Putra Mandiri.
Muslimin menjelaskan DPRD dapat memberikan fasilitas mediasi dan jalur aspirasi sebagai respons terhadap laporan masyarakat. Namun, ia menegaskan keterbatasan peran DPRD dalam memberikan solusi.
Terhadap permasalahan kepatuhan perusahaan terhadap Perda Nomor10/2018 dan dua pengaduan minggu lalu, Muslimin menyatakan kesiapannya untuk membantu jika diperlukan.
Meskipun peraturan tersebut sudah disosialisasikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), masih ada perusahaan yang belum menerapkannya dengan sempurna.
“Namun jika membahas permasalahan yang ada, baik permasalahan kepatuhan perusahaan terhadap Perda 10/2018, maupun permasalahan pada dua RDP minggu lalu, DPRD siap untuk membantu jika dibutuhkan,” terangnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Komisi I DPRD Bontang berencana mengadakan RDP kembali. Pihak yang akan diundang termasuk perwakilan dari PT Jawara, PT Samator, dan Disnaker untuk membahas lebih lanjut dari berbagai sudut pandang.
“Langkah selanjutnya kami akan mengadakan RDP kembali, bersama pihak PT Jawara, PT Samator dan Disnaker untuk lebih lanjut lagi membahas ini dari pandangan pihak lain,” tandas Muslimin.