Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Rencana Pemerintah Kota Bontang memberlakukan pembatasan jam malam untuk mencegah penyebaran Covid-19 ditanggapi Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris.
Politikus Partai Gerindra itu tegas menolak rencana pemberlakuan jam malam tersebut.
Menurutnya, pemberlakuan jam malam kurang tepat, lantaran saat ini telah memasuki new normal.
Dia menyarankan agar pemerintah menyikapi hal tersebut dengan kebijakan yang tepat.
“Saya pribadi belum sepakat. Tolong dikaji ulang, tentang pemberlakuan jam malam itu. Karena kita ini masa new normal, sehingga harus memiliki landasan yang tepat,” kata Agus Haris di DPRD Bontang, Senin (19/10/2020).
Ia pun tak sependapat dengan sanksi berupa denda yang dibebankan kepada masyarakat. Kata dia, denda itu tentu akan memberi beban tambahan kepada masyarakat. Terlebih bagi masyarakat yang mengalami penurunan ekonomi selama pandemi Covid-19.
“Masyarakat kita saja sudah terseok-seok. Ditambah ada lagi sanksi. Kami juga tidak sependapat dengan hal itu, karena memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Dia berharap agar Pemerintah Kota Bontang tidak memberlakukan jam malam di era new normal ini.