Bontang, Natmed.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang khawatir akan adanya pungutan liar (pungli) di jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang.
Pasalnya, DPMPTSP merupakan pintu utama yang harus dilewati calon investor untuk mendapatkan izin berusaha di Bontang.
“Kita berikan peringatan agar tidak menerima dan meminta mahar ke setiap calon investor,” ucap BW sapaan akrabnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (30/10/2021).
Lebih jauh, BW memaparkan bahwa DPMPTSP Bontang rentan akan praktik pungli.
“Karena ini sangat sensitif ya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, politikus Nasdem tersebut mengimbau agar dinas tersebut dapat menghindari hal itu dengan harapan memperbaiki iklim investasi di Bontang.
“Kita harapkan seperti itu, karena semua pintu perizinan ada di situ,” imbuhnya.
Menyikapi hal itu, Kepala DPMPTSP Bontang, Asdar Ibrahim menyatakan dengan besar hati akan menerima saran dari dewan itu.
Asdar juga mengatakan akan sejalan dengan salah satu program utama ramah investasi dari kepala daerah.
Bahkan pihaknya memastikan akan bekerja sama dengan Tim Saber Pungli dan pihak berwajib, dalam hal pengawasan kepada anggotanya.
“Usulan dewan ini menjadi penyemangat buat kami, agar menyempurnakan layanan yang lebih baik,” tandasnya.